Connect with us

Energi & Tambang

PTBA Sambut Positif Rencana Revisi Harga DMO Batu Bara

Berita BUMN Terbaru

Published

on

Harga DMO Batu Bara

MEDIABUMN.COM, Jakarta – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menyambut baik rencana pemerintah untuk meninjau kembali harga DMO batu bara yang selama ini berlaku bagi sektor kelistrikan. Perseroan menilai kebijakan tersebut dapat menciptakan keseimbangan yang lebih baik antara keberlanjutan pasokan energi nasional dan kesehatan industri pertambangan.

Saat ini, harga Domestic Market Obligation (DMO) batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik ditetapkan sebesar 70 dolar AS per ton. Harga tersebut berlaku sejak 2017 dan belum mengalami perubahan hingga saat ini.

Corporate Secretary Division Head PT Bukit Asam Tbk, Eko Prayitno, mengatakan penyesuaian harga perlu dipertimbangkan karena biaya produksi batu bara telah mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, sebagai perusahaan BUMN sekaligus emiten terbuka, PTBA mendukung langkah pemerintah untuk mengevaluasi skema harga yang berlaku saat ini.

“Pada prinsipnya, kami menyambut positif rencana pemerintah untuk meninjau dan menaikkan harga DMO batu bara,” ujar Eko.

Sebagai salah satu pemasok utama batu bara domestik, PTBA memasok kebutuhan pembangkit listrik milik PLN maupun Independent Power Producer (IPP). Sebagian besar penjualan tersebut menggunakan skema DMO dengan harga yang berada di bawah harga pasar internasional.

Hingga Mei 2026, PTBA telah merealisasikan sekitar 48 persen dari total penugasan pasokan batu bara domestik untuk sektor kelistrikan sepanjang tahun ini.

Harga DMO Batu Bara Berpotensi Tingkatkan Pendapatan PTBA

PTBA menilai revisi harga DMO batu bara dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan perusahaan. Penyesuaian harga diyakini mampu meningkatkan rata-rata harga jual atau average selling price (ASP) yang selama ini tertekan akibat skema DMO.

Dengan ASP yang lebih tinggi, perusahaan berpeluang memperbaiki margin keuntungan sekaligus memperkuat pertumbuhan pendapatan.

Meski demikian, besaran manfaat yang diterima perusahaan tetap bergantung pada formula harga baru yang akan ditetapkan pemerintah. Selain itu, proporsi penjualan yang masuk dalam skema DMO juga akan memengaruhi dampak terhadap kinerja perusahaan.

Eko menegaskan bahwa PTBA tetap mendukung seluruh kebijakan pemerintah yang bertujuan menjaga ketahanan energi nasional dan memastikan ketersediaan pasokan batu bara bagi pembangkit listrik.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mengkaji kemungkinan penyesuaian harga DMO batu bara. []

Menurut Bahlil, pemerintah ingin mencari formula yang mampu melindungi kepentingan semua pihak. Di satu sisi, PLN tidak boleh menanggung beban biaya yang berlebihan. Di sisi lain, perusahaan tambang juga memerlukan harga yang mencerminkan kondisi biaya produksi saat ini.

Pemerintah menilai kebijakan harga DMO batu bara tidak hanya berkaitan dengan biaya listrik nasional. Kebijakan tersebut juga menyangkut keberlanjutan pasokan bahan bakar bagi pembangkit listrik yang menjadi tulang punggung sistem energi Indonesia.

Karena itu, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan sektor kelistrikan dan keberlangsungan industri pertambangan. Jika revisi harga terealisasi, langkah tersebut berpotensi menjadi katalis positif bagi kinerja PTBA sekaligus mendukung keamanan pasokan energi nasional dalam jangka panjang. []

Continue Reading