Asuransi
Rilis Laporan Keuangan Audited 2025, ASEI Tunjukkan Pemulihan Kinerja yang Solid
MEDIABUMN.COM, Jakarta – PT Asuransi Asei Indonesia (ASEI) secara resmi telah memublikasikan Laporan Keuangan Audited untuk tahun buku 2025 dengan secara penuh mengadopsi standar akuntansi keuangan terbaru, yaitu PSAK 117 yang mengatur tentang kontrak asuransi serta PSAK 109 mengenai instrumen keuangan. Penerapan standar akuntansi baru ini membawa perubahan yang fundamental dalam sejarah Industri Asuransi Indonesia. Transformasi ini bukan sekadar perubahan teknis akuntansi, melainkan perubahan paradigma dalam cara perusahaan asuransi mengukur profitabilitas, mengelola risiko, membangun permodalan, hingga menjaga keberlanjutan bisnis jangka panjang.
Di tengah transformasi standar pelaporan dan dinamika tantangan ekonomi global, ASEI berhasil membukukan pemulihan kinerja finansial yang sangat impresif. Berdasarkan kinerja audited 2025, Hasil Jasa Asuransi Bersih tercatat sebesar Rp152,38 miliar dengan pendapatan usaha bersih mencapai Rp144,42 miliar. Adapun untuk Laba Usaha Operasional tercatat sebesar Rp132,14 miliar, tumbuh signifikan dari periode yang sama tahun 2024 yang sebelumnya berada pada posisi rugi Rp81,84 miliar, sebuah pencapaian yang menandai titik balik penting dari kondisi kerugian yang dialami pada periode tahun sebelumnya. Pemulihan kinerja yang solid ini tidak lepas dari keberhasilan strategi perbaikan kualitas portofolio, efisiensi operasional, serta penerapan manajemen risiko yang jauh lebih disiplin di seluruh lini bisnis yang dijalankan.
Adapun untuk capaian Laba Bersih pada tahun 2025, Perusahaan mencatatkan rugi bersih sebesar Rp37,44 miliar. Hal ini disebabkan karena perusahaan telah melakukan pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) atas piutang tak tertagih dari tahun-tahun underwriting sebelumnya, yang diwajibkan dalam penerapan PSAK 109.
Penerapan PSAK 109 yang mengatur instrumen keuangan membawa perubahan mendasar melalui pengukuran piutang secara nilai wajar (fair value) serta CKPN yang dihitung sejak awal piutang terbentuk berbasis kerugian ekspektasian (expected losses). Kebijakan akuntansi yang lebih konservatif ini secara langsung berdampak pada peningkatan CKPN yang signifikan, yang pada akhirnya menekan jumlah ekuitas perusahaan hingga mencatatkan ekuitas negatif pada tahun 2025 sebesar Rp304,87 miliar. Penurunan permodalan dan kinerja keuangan Perusahaan tahun 2025 sebagai dampak dari penerapan awal PSAK 117 dan PSAK 109 yang juga menyebabkan dilakukannya penurunan terhadap peringkat ASEI oleh Fitch Ratings Indonesia dari sebelumnya BBB (idn) menjadi BB+ (idn). Momentum ini akan menjadi tonggak awal stabilitas keuangan Perusahaan di masa mendatang.
Direktur Utama ASEI, Dody Dalimunthe, menegaskan bahwa penerapan PSAK 117 dan PSAK 109 memberikan gambaran yang jauh lebih realistis dan transparan mengenai profitabilitas serta kualitas portofolio yang dimiliki perusahaan. Perbaikan kinerja keuangan tahun 2025 bukti nyata bahwa transformasi bisnis dan penataan ulang strategi portofolio yang dijalankan perusahaan telah berada di jalur yang tepat. Pihaknya optimistis bahwa transparansi yang semakin tinggi ini akan memperkuat kepercayaan para Pemegang Saham, pemangku kepentingan, serta seluruh nasabah.
Lebih lanjut, Dody menyampaikan bahwa implementasi standar baru ini menuntut Perusahaan untuk lebih selektif dalam memilih lini bisnis yang berdampak langsung pada hasil underwriting. Industri Asuransi termasuk ASEI tidak lagi berfokus pada volume premi melainkan pada profitabilitas.
Penerapan standar akuntansi baru ini juga memberikan pendekatan yang lebih komprehensif dalam mengukur kewajiban pemegang polis serta pengakuan pendapatan asuransi secara proporsional sesuai dengan periode alokasi risiko. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk mengidentifikasi potensi risiko sejak dini serta memastikan tingkat ketersediaan cadangan teknis berada pada level yang aman dan konservatif.
Sebagai Export Credit Agency (ECA) Indonesia, yang memiliki mandat dalam mendorong peningkatan ekspor nasional, ASEI terus memastikan kesiapannya dalam menghadapi regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya terkait dengan kecukupan permodalan minimum serta penguatan struktur ekuitas perusahaan. Perusahaan telah menetapkan rencana permodalan dalam laporan tahunan 2025 yang akan direalisasikan pada tahun 2026 untuk memenuhi ketentuan regulasi dengan dukungan dari PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) selaku Induk Perusahaan, yang didalamnya termasuk konversi pinjaman subordinasi sebesar Rp407 miliar menjadi tambahan penyertaan modal.
Pemulihan laba operasional, perbaikan portofolio bisnis, dan komitmen serta dukungan dari Pemegang Saham dapat memperkokoh posisi ASEI sebagai salah satu pilar utama dalam ekosistem asuransi nasional dan perdagangan di Indonesia.
ASEI akan terus hadir memegang fungsi strategis yang berbeda dengan perusahaan Asuransi Umum konvensional lainnya dalam mengemban misi pembangunan ekonomi nasional. Keberadaan ASEI diharapkan dapat mendorong peningkatan jumlah eksportir baru dan meningkatkan nilai ekspor nasional non migas melalui layanan proteksi atas risiko tidak diterimanya sebagian atau seluruh pelunasan tagihan ekspor dari Importir yang disebabkan risiko komersial maupun risiko politik. []


