Asuransi
Operasi Gabungan Samsat Seruyan, Jasa Raharja Kalteng Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas dan Patuh Pajak
MEDIABUMN.COM, Jakarta- Tim Pembina Samsat Kabupaten Seruyan, yang terdiri dari Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan, serta Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Daerah (UPT-PPD) Bapenda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan di Jalan Ahmad Yani, Bundaran 1 Kuala Pembuang, pada Kamis (9/10). Kegiatan yang diinisiasi oleh Penanggung Jawab Samsat Kuala Pembuang, Tulus Siahaan, ini merupakan wujud nyata sinergi lintas-instansi dalam meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor dan keselamatan di jalan raya.
Operasi ini bertujuan ganda, yaitu meningkatkan keselamatan berkendara sekaligus menumbuhkan kesadaran wajib pajak. Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan dan kepatuhan berlalu lintas, petugas gabungan juga menyosialisasikan program perpanjangan pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku hingga 31 Desember 2025. Melalui penyebaran brosur dan edukasi langsung di lapangan, masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan ini guna menunaikan kewajiban pajak tanpa dikenai sanksi.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa kolaborasi aktif antarinstansi dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi nyata untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat. “Kepatuhan membayar PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bukan sekadar kewajiban administratif. Dana tersebut menjadi sumber penting dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menjamin perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Alfin.
Lebih lanjut, Alfin berharap kegiatan seperti ini dapat membangun budaya tertib berlalu lintas dan sadar pajak di kalangan masyarakat Seruyan. “Perpanjangan pembebasan pajak hingga akhir tahun merupakan momentum penting bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban dengan mudah dan ringan. Dengan membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu, masyarakat tidak hanya berkontribusi pada pembangunan daerah, tetapi juga memastikan perlindungan asuransi Jasa Raharja tetap aktif demi keselamatan bersama,” tutupnya.[]


