Connect with us

Asuransi

Jasa Raharja Kalimantan Tengah Lakukan Survei TKP untuk Pastikan Kepastian Jaminan Korban Kecelakaan

Berita BUMN Terbaru

Published

on

jasa raharja kalteng

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Pada hari Selasa 18 Maret 2025, Jasa Raharja Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Parman Tamba, petugas Jasa Raharja Samsat Gunung Mas, bersama Bripka Erry selaku Kanit Satuan Unit Gakkum Polres Gunung Mas, melakukan survei Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Perintis, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas.

Survei ini dilakukan untuk memastikan kebenaran insiden kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan atau lebih. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memberikan kepastian jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam kesempatan tersebut, Parman Tamba juga mensosialisasikan hak-hak yang dapat diterima oleh korban kecelakaan. Sebagai bentuk perlindungan dasar dari negara, Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta bagi korban yang mengalami luka-luka, serta santunan sebesar Rp50 juta bagi korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa santunan yang diberikan kepada korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami ingin memberikan kepastian dan kenyamanan bagi para korban kecelakaan lalu lintas. Dengan langkah-langkah ini, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dasar dan pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya survei TKP dan koordinasi dengan kepolisian, Jasa Raharja berharap dapat terus berperan aktif dalam memberikan perlindungan serta jaminan yang cepat dan tepat bagi para korban kecelakaan lalu lintas. []

Continue Reading