Connect with us

HIGHLIGHT BUMN

Danantara Buka Suara Soal Isu Wajib Beli Merah Putih Bond

Berita BUMN Terbaru

Published

on

Merah Putih Bond

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menegaskan bahwa kabar mengenai kewajiban pembelian Patriot Bond dan Merah Putih Bond bagi masyarakat dengan simpanan di atas Rp3 miliar tidak benar. Manajemen menyebut informasi yang beredar di ruang publik sebagai hoaks dan tidak memiliki dasar kebijakan pemerintah.

Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, memastikan pemerintah tidak pernah merancang aturan yang mewajibkan kelompok masyarakat tertentu membeli instrumen investasi tersebut.

Menurutnya, Patriot Bond dan Merah Putih Bond hadir sebagai alternatif investasi bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan nasional. Keputusan untuk membeli instrumen tersebut sepenuhnya berada di tangan investor.

Dony menegaskan bahwa pemerintah dan Danantara tetap mengedepankan prinsip transparansi, tata kelola yang baik, serta kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan investasi. Karena itu, informasi mengenai kewajiban pembelian bagi individu dengan aset atau tabungan tertentu tidak sesuai dengan fakta.

Isu tersebut muncul setelah DPR menyetujui revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Revisi tersebut memberikan kewenangan baru kepada Danantara untuk menerbitkan surat utang khusus sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

Merah Putih Bond Jadi Instrumen Investasi Dukung Pembangunan

Dalam regulasi terbaru, Danantara memperoleh kewenangan menerbitkan berbagai instrumen pendanaan, termasuk Patriot Bond dan Merah Putih Bond. Pemerintah menilai instrumen tersebut dapat memperkuat mobilisasi modal domestik sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa penerbitan surat utang khusus bertujuan memperluas sumber pembiayaan di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung.

Meski demikian, ia juga membantah kabar yang menyebut pemerintah akan mewajibkan warga negara Indonesia dengan aset tertentu untuk membeli surat utang tersebut. Menurutnya, pemerintah lebih memilih pendekatan berbasis insentif agar produk investasi tersebut menarik bagi calon investor.

Strategi itu dinilai lebih efektif dalam mendorong partisipasi masyarakat. Investor dapat mempertimbangkan manfaat, potensi imbal hasil, serta kontribusinya terhadap pembangunan nasional sebelum mengambil keputusan investasi.

Kehadiran Merah Putih Bond diharapkan menjadi salah satu instrumen yang mampu memperluas basis pendanaan domestik. Selain itu, produk tersebut dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi langsung terhadap proyek-proyek strategis nasional.

Dengan klarifikasi dari Danantara dan pemerintah, masyarakat kini memperoleh kepastian bahwa pembelian Merah Putih Bond maupun Patriot Bond bersifat sukarela. Hingga saat ini, tidak ada aturan yang mewajibkan individu dengan aset atau tabungan tertentu untuk membeli instrumen investasi tersebut. []

Continue Reading