Asuransi
Transportasi Air Aman, Penumpang Terlindungi: Jasa Raharja Kalteng Gandeng Dishub Kapuas
MEDIABUMN.COM, Jakarta- Sebagai bagian dari komitmen dalam memperkuat keselamatan transportasi air, Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas menggelar sosialisasi kepada para pemilik dan operator kapal ferry penyeberangan rute Sei Pitung – Saka Mangkahai di Kecamatan Kapuas Barat, Kamis (31/07).
Sosialisasi ini berfokus pada pemahaman teknis serta implementasi pedoman dan petunjuk pelaksanaan (juknis) yang berkaitan dengan layanan dan keselamatan transportasi penyeberangan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pengusaha kapal ferry setempat serta stakeholder terkait lainnya.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kapuas, Yosua Sutikno, menjadi narasumber utama yang memaparkan peran dan tanggung jawab Jasa Raharja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
“Setiap penumpang angkutan umum yang sah, termasuk pengguna jasa ferry penyeberangan, secara otomatis mendapatkan perlindungan dasar dari Jasa Raharja. Oleh karena itu, penting bagi setiap operator kapal untuk memenuhi kewajibannya, termasuk penyetoran iuran wajib, sebagai dasar dari jaminan tersebut,” jelas Yosua.
Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga menekankan pentingnya sinergi antara operator kapal, pemerintah daerah, dan lembaga terkait dalam menjamin kelayakan operasional kapal. Hal ini sejalan dengan penyampaian dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas yang mengingatkan pentingnya pemeriksaan rutin terhadap kondisi armada untuk memastikan keselamatan pelayaran.
Sosialisasi ini menjadi salah satu upaya strategis untuk mendorong kesadaran para pemilik kapal terhadap pentingnya perlindungan penumpang serta tata kelola transportasi air yang aman, tertib, dan sesuai regulasi.
Jasa Raharja berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha transportasi air terhadap kewajiban hukum dan teknis yang berlaku, serta memastikan bahwa seluruh pengguna jasa transportasi air di wilayah Kapuas mendapatkan rasa aman dan perlindungan maksimal dalam setiap perjalanan.[]


