Connect with us

Asuransi

Tim Pembina Samsat Pulang Pisau Gencar Sosialisasi Pembebasan Denda PKB di Kecamatan Maliku

Berita BUMN Terbaru

Published

on

jasa raharja kalteng

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Tim Pembina Samsat Pulang Pisau terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Tengah melalui sosialisasi program pembebasan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sosialisasi ini dilaksanakan pada Senin (11/8) di Kecamatan Maliku, disertai dengan layanan Samsat Keliling untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak.

Kegiatan dihadiri para Kepala Desa se-Kecamatan Maliku, yang diharapkan menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarluaskan informasi kepada warganya. Program pembebasan denda pajak berlaku 23 Juni–23 September 2025, menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan tanpa dikenakan denda.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi Tim Pembina Samsat Pulang Pisau dalam mengoptimalkan pelayanan dan meningkatkan kepatuhan pajak. “Kami berharap para Kepala Desa dapat membantu menyebarluaskan informasi ini, sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya. Membayar pajak tepat waktu bukan hanya berkontribusi pada pembangunan daerah, tetapi juga memastikan kendaraan memiliki perlindungan dasar dari Jasa Raharja,” ujarnya.

Alfin menegaskan, Jasa Raharja akan terus mendukung penuh program Tim Pembina Samsat untuk memberikan pelayanan terbaik, mendorong peningkatan PAD, dan pada akhirnya mengembalikan manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.[]

Continue Reading