Asuransi
Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, Jasa Raharja Kalteng dan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalteng Lakukan Koordinasi
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Pada hari Rabu (21/08) bertempat di ruang kerjanya, Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin didampingi Kepala Unit Operasional dan Humas, Mangandar Doloksaribu menerima kunjungan silaturahmi serta koordinasi Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalteng, Kompol Zulyanto L. Kramajaya. S.I.K., M.M dan Kasi STNK Ditlantas Polda Kalteng Kompol Krisistya Artantyo Octoberna, S.I.K
Pertemuan ini sebagai wujud penguatan sinergitas pelayanan pelayanan kesamsatan terhadap masyarakat dalam upaya peningkatan ketaatan masyarakat pemilik kendaraan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor.
Dalam pertemuan ini juga dibahas hasil dari Rapat Analisa Evaluasi Pelayanan Regident dan Kesamsatan Tahun 2024 yang diselenggarakan di Medan pada tanggal 2 Agustus 2024, yang dihadiri oleh Tim Pembina Samsat Provinsi sebagai wujud komitmen dalam peningkatan pelayanan Kesamsatan.
Dimana salah satu hasil dari rapat tersebut adalah Keputusan Bersama Tim Pembina Samsat Nasional tentang Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Atas Dasar Permintaan Pemilik Kendaraan Bermotor. Hal ini terkait UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data kendaraan bermotor dan rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, sehingga pada koordinasi tersebut Jasa Raharja mengajak Kasubdit Regident bersama Tim Pembina Samsat untuk konsisten melaksanakan sosialisasi bersama serta mengglorifikasikan UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74.
Alfin menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari Kasubdit Regident dan Kasi STNK Ditlantas Polda Kalteng. Selain itu Alfin juga mengapresiasi harmonisasi kegiatan bersama dan terpadu dalam memberikan edukasi, dukungan serta pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas dan diharapkan semoga sinergitas yang sudah terjalin dengan baik selama ini dapat ditingkatkan lagi. []