Asuransi
Samsat Kota Solok Gencarkan Sinergi Pemungutan Pajak Kendaraan dan Edukasi Keselamatan Bersama Jasa Raharja di X Koto Singkarak
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Solok — Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, Petugas Jasa Raharja Samsat Kota Solok, Adam Muhammad, bersama instansi terkait melaksanakan Sosialisasi Sinergi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor di Aula Kantor Camat X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, pada Kamis, 6 November 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari action plan Samsat Kota Solok dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Tujuannya adalah untuk memperkuat kontribusi perangkat nagari dalam menggali potensi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor sekaligus mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam membayar pajak kendaraannya.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Solok, Kepala UPTD Samsat Solok, Satlantas Polres Solok Kota, serta PJ Samsat Kota Solok, Adam Muhammad. Sementara itu, audiens kegiatan terdiri dari seluruh wali nagari dan kepala jurong nagari se-Kecamatan X Koto Singkarak.
Dalam paparannya, para narasumber menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dan peran aktif pemerintah nagari dalam membantu mendata serta mengedukasi masyarakat terkait kewajiban pajak kendaraan. Selain itu, turut disampaikan sosialisasi peran strategis Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui program ini, masyarakat diingatkan bahwa setiap pembayaran pajak kendaraan bermotor juga mencakup Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang menjadi jaminan perlindungan ketika terjadi kecelakaan di jalan raya.
Kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para peserta, yang aktif bertanya seputar mekanisme pembayaran pajak, manfaat SWDKLLJ, serta kebijakan terkini terkait pemungutan pajak daerah. Sosialisasi ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi lintas lembaga antara Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja, dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak serta menjamin keselamatan dan perlindungan masyarakat di jalan raya.
Plt. Kepala Cabang Jasa Raharja Solok, Boby Laksono, memberikan apresiasi atas langkah strategis Samsat Kota Solok yang tidak hanya menekankan aspek pendapatan daerah, tetapi juga keselamatan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Samsat Kota Solok yang terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam upaya optimalisasi pajak kendaraan dan edukasi keselamatan. Pajak kendaraan dan SWDKLLJ bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama untuk keselamatan di jalan,” ujar Boby.
Boby juga menegaskan bahwa kegiatan seperti ini penting untuk menjaga semangat kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Jasa Raharja dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
“Harapan kami, melalui kegiatan ini, masyarakat semakin memahami bahwa dengan tertib administrasi kendaraan, mereka turut berperan dalam menjaga keselamatan dan mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja Sumatera Barat bersama mitra Samsat terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat pengguna jalan.[]


