Connect with us
Pln

Perbankan

Rupiah Digital Sah Diluncurkan Bank Indonesia

AVATAR-Media-BUMN

Published

on

Rupiah Digital

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Rupiah Digital secara resmi diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran digital di Indonesia.

Peluncuran white paper pengembangan central bank digital currency (CBDC) atau Rupiah Digital ini dilaksanakan pada 30 November lalu setelah mendapat izin dari Presiden RI Joko Widodo.

Pengembangan Rupiah Digital ini bernama Proyek Garuda yang digelar sebagai tanda kesiapan Indonesia menyusul negara-negara yang sudah terlebih dahulu menerapkan mata uang bank sentral.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kehadiran Rupiah Digital ini menjadi sebagai satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia.

Namun, pengembangan Rupiah Digital membutuhkan kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak, tak hanya di dalam negeri, tetapi juga kolaborasi secara internasional.

“Proyek ini adalah inisiatif untuk memayungi eksplorasi desain CBDC Indonesia dan merupakan sumbangsih BI dalam perjuangan menjaga kedaulatan mata uang Rupiah di era digital,” jelas Perry dalam pembukaan Pertemuan Tahunan BI, Rabu (30/11) di Jakarta.

Ia menjelaskan, proyek ini melengkapi berbagai inisiatif BI untuk transformasi keuangan digital secara nasional, terutama dalam mengintegrasikan ekonomi dan keuangan digital secara end-to-end.

Untuk mendukung progam ini, BI telah menyiapkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025) dan Blueprint Pengembangan Pasar Uang 2025 (BPPU 2025).

Perry Warjiyo menjelaskan, pengembangan Digital Rupiah akan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu Immediate state, Intermediate state, dan End state.

Pelaksanaannya akan dimulai dari konsultasi public, eksperimen teknologi, dan diakhiri review atas kebijakan yang dibuat.

Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Doni P Joewono menjelaskan kehadiran mata uang digital bank sentral ini akan mendorong transaksi lintas batas antarnegara di wilayah ASEAN.

Saat ini ada 5 negara ASEAN yang terus berkoordinasi untuk melakukan cross border payment, yaitu Indoneia, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Filipina.

Doni menjelaskan, ada beberapa aspek penting yang harus diperhatikan, yaitu desain tidak mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan.

“Kemudian desainya harus terintegrasi dengan pasar keuangan dan sistem pembayaran dan adanya teknologi yang sesuai agar bisa berfungsi dalam jalur digital,” tandasnya.

Meski sudah dirilis secara resmi, BI masih masih berhati-hati dalam memutuskan penggunaannya kepada publik karena masih dibutuhkan berbagai tahapan pengujian dan diskusi lebih lanjut.

Namun hadirnya Rupiah Digital ini dipastikan bakal mampu menjaga kedaulatan Rupiah di era digital dan mendukung inklusi keuangan di Indonesia. []

Continue Reading