Connect with us
Pln

Perbankan

Rights Issue BSI, Perseroan Incar Dana Rp4,99 Triliun

AVATAR-Media-BUMN

Published

on

Rights Issue BSI

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Rights Issue BSI atau PT Bank Syariah Indonesia Tbk akan segera digelar untuk meraup dana segar hingga triliunan Rupiah.

Melalui Rights Issue BSI, perseroan menargetkan bisa mengumpulkan dana hingga Rp4,99 Triliun untuk menambah modal.

Pelaksanaan Rights Issue BSI tak sampai seminggu lagi, karena akan dimulai pada 19 Desember hingga 23 Desember 2022.

Emiten berkode BRIS ini akan mengeluarkan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) dengan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 4,99 miliar saham Seri B.

Nantinya pihak perseroan mematok harga pelaksanaan Rp1.000 per saham di Bursa Efek Indonesia, dan HMETD setelah 23 Desember dinyatakan tidak berlaku lagi.

Tercatat pada Selasa (12/12/2022), harga saham BRIS mencapai Rp1.270 per saham, naik sebesar 2,01 persen dibandingkan harga pembukaan.

Untuk diketahui, PT Bank Mandiri memiliki 50,83 persen saham di Bank BSI, dan dalam pelaksanaan rights issue ini, Bank Mandiri akan melaksanakan seluruh haknya.

Sebelumnya manajemen Bank Mandiri sudah mengumumkan akan menyerap 2,54 miliar saham baru yang diterbitkan BRIS melalui rights issue.

Artinya, Bank Mandiri akan mengeluarkan dana dengan jumlah fantastis yaitu mencapai Rp2,54 triliun untuk mengeksekusi HMETD.

Pemegang saham BRIS lainnya adalah PT Bank Negara Indonesia (BNI) dengan persentase 24,85 persen dan akan menyerap 500 juta saham.

Bank BUMN lainnya yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan jumlah 17,25 persen saham di BSI, namun belum disampaikan berapa banyak saham yang akan dieksekusi.

Sementara manajemen BSI menyatakan dana segar dari hasil PMHMETD I akan digunakan untuk penyaluran pembiayaan untuk mendukung pertumbuhan bisnis.

Namun seluruh dana yang dihasilkan terlebih dahulu harus dikurangi seluruh biaya-biaya emisi yang menjadi kewajiban BRIS.

Jika dana dari rights issue BSI ini belum dipergunakan langsung, maka perseroan akan menempatkan dananya dalam dalam instrumen keuangan yang aman.

Sementara jika dana dari hasil PMHMETD I belum mencukupi untuk membiayai suatu kegiatan, maka sumber pendanaan yang diambil berasal dari modal bersih perusahaan.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI telah telah memperkiraan biaya yang dikeluarkan oleh BSI setelah PPN adalah sekitar 1,122 persen dari nilai hasil PMHMETD I.

Dari data publikasi BSI, hingga kuartal III tahun ini, BSI telah menyalurkan pembiayaan senilai Rp199,82 triliun, dengan kenaikan 22,35 persen secara tahunan (YoY). []

Continue Reading