Asuransi
Pejalan Kaki Meninggal Tertabrak di Dekat Rumah, Jasa Raharja Kalimantan Barat Serahkan Santunan
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Kubu Raya – Kecelakaan yang mengakibatkan korban pejalan kaki kembali terjadi, kejadian yang tidak terduga tersebut terjadi di Jalan Wonodadi 2 Kab.Kubu Raya antara sepeda motor dengan seorang pejalan kaki yang hendak menyeberang di jalan rumahnya dan mengakibatkan korban pejalan kaki meninggal dunia, pada Jumat (26/01/2024).
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Jasa Raharja Kalimantan Barat melalui Penanggungjawab Jasa Raharja Kubu Raya, Husnul Khairy mendatangi rumah duka korban sebagai bentuk prihatin dan belasungkawa atas kejadian yang dialami korban sekaligus menyampaikan amanah santunan meninggal dunia.
Sebagai penjamin pertama terhadap korban kecelakaan sekaligus perpanjangan tangan pemerintah, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang prima, cepat dan mudah guna meringankan beban masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan.
“Jasa Raharja terus berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan pelayanan sebagai wujud kehadiran negara dalam membantu masyarakat yang sedang mengalami musibah kecelakaan.”, terang Husnul.
Setelah dilakukannya survey keabsahan ahli waris, disampaikan bahwa santunan sebesar 50jt rupiah telah diserahkan kepada para ahli waris korban pada Senin (29/01/2024) tanpa adanya biaya maupun pengutan apapun.
“Besar santunan untuk korban meninggal dunia sesuai dengan ketentuan yang tertera pada peraturan menteri keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 tentang Besaran Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Kami berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan”, pungkasnya.
PT Jasa Raharja senantiasa menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat berkendara serta pertimbangkan jarak aman dan kecepatan kendaraan, waspada dengan struktur dan kondisi jalan agar tetap aman dan selamat selama berkendara. []