Connect with us
Pln

Energi & Tambang

Mudik Aman bersama t Mudik Tugu Insurance

Berita BUMN Terbaru

Published

on

PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia, PERTAMINA

Harga preminya pun cukup terjangkau sebagaimana tertera pada tabel berikut ini :

PERTAMINA

Ruang Lingkup Jaminan: Jaminan Pokok
A.     Kematian: Kematian karena kecelakaan sebesar maksimal Rp 15.000.000 per orang
B. Cacat      Tetap:     Cacat     Tetap     karena kecelakaan sebesar maksimal Rp 15.000.000 per orang
C.  Cacat Tetap Sebagian sesuai dengan

Continental Scale of Benefit

D. Biaya        medis       karena       kecelakaan maksimal Rp 1.500.000 per orang
Perluasan Jaminan
A.     Biaya ambulance sebesar maksimal Rp 500.000
B. Santunan kerusakan kendaraan tertanggung sebagai akibat dari kecelakaan sebesar maksimal Rp 500.000
C. Hilang / rusaknya barang bawaan selama perjalanan akibat kecelakaan sebesar maksimal Rp 1.000.000
D. Santunan apabila tempat tinggal Tertanggung mengalami kebongkaran sebesar maksimal Rp 1.500.000
E. Santunan apabila tempat tinggal Tertanggung mengalami kebakaran sebesar maksimal Rp 3.000.000
F.     Santunan biaya pemakaman sebesar maksimal Rp 1.000.000
G. Santunan pembatalan tiket dan hotel sebesar 10% dari harga tiket dan hotel, maksimal Rp 1.000.000

Selain cakupan polis lengkap, Tugu Insurance juga memberikan pilihan yang fleksibel kepada pemegang polis. Nasabah bisa mengatur jumlah nasabah tertanggung hingga maksimal 7 orang dan periode polis asuransi t mudik selama 7 hari, 14 hari, maupun 21 hari. Dengan demikian, calon nasabah bisa menyesuaikan dengan kebutuhannya selama mudik.

Tugu Insurance terus berupaya untuk menyediakan layanan asuransi yang terjangkau dan terpercaya. Untuk itu, segera persiapkan persyaratan perjalanan dan miliki asuransi t mudik. Segera dapatkan dengan menghubungi Call TIA di 1500 458 atau Whatsapp di 0811 97 900 100. []

Laman: 1 2

Continue Reading