Asuransi
Mobil dan Motor Wajib Asuransi TPL Mulai 2025, Berikut Persiapan JRP Insurance
MEDIABUMN.COM, Jakarta – JAKARTA (22/07/2024) — Wacana soal asuransi wajib Third Party Liability (TPL) untuk kendaraan bermotor tengah menjadi perbincangan. Pasalnya, pada tahun 2025 pengendara wajib memiliki perlindungan Asuransi Third Party Liability (TPL).
Kewajiban asuransi tersebut diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) di mana saat ini asuransi kendaraan bersifat sukarela.
“Dan diharapkan peraturan pemerintah terkait asuransi wajib itu sesuai dengan UU paling lambat 2 tahun sejak PPSK, artinya Januari 2025 setiap kendaraan ada TPL,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam Insurance Forum 2024, Selasa (16/7) seperti dikutip dari CNBCIndonesia.
Asuransi wajib TPL ini merupakan asuransi yang menjamin atas kerugian pihak ketiga. Dengan kata lain, bila seseorang menabrak kendaraan dan membuat kendaraan korbannya rusak, maka korban bisa mendapatkan ganti rugi dari klaim asuransi TPL tersebut.
PT Jasaraharja Putera dengan senang hati mengumumkan peluncuran produk asuransi terbaru kami, JRP – TPL Pro. Produk ini telah sepenuhnya disetujui oleh OJK dengan Nomor Lisensi S-1051/PD.021/2024, dan dirancang untuk memberikan perlindungan komprehensif bagi pemilik kendaraan bermotor dengan menawarkan jaminan tanggung jawab pihak ketiga.
Produk JRP- TPL Pro memiliki pertanggungan atas risiko tanggung jawab pengemudi atau pemilik kendaraan dalam hal kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan harta benda dan cidera badan
Sesuai dengan standar industri dan regulasi, JRP Insurance mempertimbangkan berbagai faktor dalam menentukan tarif premi, termasuk penggunaan kendaraan, usia, riwayat asuransi, dan klaim sebelumnya. Baik untuk kendaraan beroda empat maupun dua, JRP – TPL Pro menawarkan tarif yang disesuaikan untuk berbagai jenis kendaraan, memastikan tertanggung atau pelanggan menerima perlindungan yang sesuai. Dengan fokus pada kebutuhan pelanggan, JRP – TPL Pro menawarkan berbagai paket seperti Basic, Silver, Gold, hingga Platinum dengan batas cakupan dan premi yang sesuai. Paket-paket ini melayani pemilik kendaraan pribadi maupun komersial, memberikan fleksibilitas dan ketenangan pikiran (peace of mind).
Cakupan perlindungan meliputi perlindungan bagi pengemudi dalam hal kecelakaan yang menghasilkan klaim pihak ketiga, produk JRP- TPL Pro memiliki pertanggungan atas risiko tanggung jawab pengemudi atau pemilik kendaraan dalam hal kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan harta benda dan cedera badan. Produk JRP-TPL Pro dirancang untuk memberikan manfaat asuransi
tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability) terkait kecelakaan lalu lintas untuk menyambut UU P2SK 2023 yang mengatur tentang Asuransi Wajib guna mendorong perluasan penetrasi dan densitas asuransi. Untuk proses klaim, JRP Insurance memiliki prosedur yang disederhanakan untuk memastikan kemudahan bagi pelanggan. JRP Insurance siap membantu pemegang polis dalam mengajukan klaim dengan cepat dan efisien, dengan didukung layanan berbasis digital dan layanan Call Center Perusahaan di 150-788.
Sebagai pemain utama dalam segmen asuransi Tanggung Jawab (Liability), JRP Insurance bangga akan posisi pasar yang kuat dan pendekatan yang berorientasi pada pelanggan. “Kami terus berupaya meningkatkan saluran distribusi kami melalui kemitraan dan kolaborasi, bertujuan untuk dapat memberikan perlindungan yang lebih luas dan menyediakan layanan tambahan yang bernilai melalui platform digital” ucap Abdul Haris, Direktur Utama PT Jasaraharja Putera.
JRP – TPL Pro mewakili dedikasi JRP Insurance terhadap inovasi, kepatuhan, dan kepuasan pelanggan. Kami yakin bahwa produk ini akan menetapkan standar baru dalam industri asuransi, menawarkan ketenangan pikiran dan keamanan keuangan bagi pemilik kendaraan bermotor di seluruh Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan JRP – TPL Pro dan bagaimana produk ini bisa memberikan manfaat bagi Anda, silakan hubungi tim layanan Call Center, Website www.jrp.co.id, akun Sosial media resmi perusahaan atau Install Aplikasi EZurance Smart Customer yang tersedia di AppStore dan GooglePlay. []