Asuransi
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Laka Bus dengan Sepeda Motor Di Depan Masjid Islamic Center Sampit
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Kecelakaan kembali terjadi kali ini terjadi di Sampit antara bus dengan sepeda motor di jalan Jend. Sudirman depan Masjid Islamic Center Sampit. Kecelakaan tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Menyikapi kejadian tersebut Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah Iman Raharja menyampaikan “Jasa Raharja memberikan perhatian penuh terhadap kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia ini, kepada keluarga korban kami mengucapkan turut berbelasungkawa”.
Petugas Jasa Raharja yang telah mendapatkan informasi laporan kecelakaan pada kesempatan pertama dari Lantas Polres Kotawaringin Timur langsung mengunjungi rumah duka ahli waris beralamatkan di jalan Pandawa Kel. Mentawa Baru Hulu Kec. Mentawa Baru Ketapang Kab. Kotawaringin Timur pada Rabu (24/01).
“Kunjungan tersebut merupakan bukti pelayanan proaktif Jasa Raharja untuk menyampaikan amanah penyerahan santunan meninggal dunia sejumlah Rp 50 juta rupiah.” lanjut Iman.
Berdasarkan hasil survey petugas Jasa Raharja, korban memiliki ahli waris sesuai dengan UU. 34 Tahun 1964 Jo PP Nomor 18 Tahun 1965, sehingga dapat diberikan santunan berupa santunan meninggal dunia sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/2017 sebesar Rp. 50 juta kepada istri korban sebagai ahli waris yang sah.
“Seluruh proses penyerahan santunan ini merupakan wujud Negara Hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan maupun kecelakaan angkutan umum dan Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat serta kami berharap seluruh masyarakat Kalimantan Tengah tetap berhati-hati dalam berkendara, saling menghormati sesama pengguna jalan” tutup Iman. []