Connect with us

Asuransi

Jasa Raharja Kalteng Gerak Cepat Pastikan Hak Santunan Korban Ferry Sampit–Mentaya

Berita BUMN Terbaru

Published

on

Korban Ferry Sampit–Mentaya

MEDIABUMN.COM, Jakarta- Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah bergerak cepat merespons musibah kecelakaan kapal ferry penyeberangan di jalur Sampit–Mentaya Seberang. Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja, Vicky S. Irawan, bersama Penanggung Jawab Samsat Kotawaringin Timur, Adrian Setyanugraha, mendampingi kunjungan Wakil Bupati Kotawaringin Timur ke lokasi kejadian, pada Kamis (23/10). Kehadiran ini merupakan bentuk dukungan dan pendampingan kepada pemerintah daerah sekaligus memastikan hak santunan bagi korban meninggal dunia dapat dipenuhi secara cepat dan tepat.

Usai melakukan peninjauan di lokasi, rombongan melanjutkan kunjungan ke rumah duka korban untuk menyampaikan ungkapan belasungkawa dan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan. Pada kesempatan tersebut, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan setempat guna mempercepat proses verifikasi data serta kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam penyaluran santunan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pelayanan berjalan tanpa hambatan, sehingga keluarga korban tidak terbebani di tengah masa berkabung.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas insiden tersebut. “Kami turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Jasa Raharja berkomitmen hadir cepat untuk memberikan kepastian hak santunan bagi korban, serta terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan keselamatan transportasi,” ujar Alfin. Beliau juga menegaskan bahwa santunan akan diserahkan secepatnya setelah persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.

Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum penguatan sinergi antara Jasa Raharja dan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan tata kelola keselamatan transportasi air. Jasa Raharja kembali mengingatkan pentingnya penerapan aspek keselamatan dan kepatuhan pembayaran Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) oleh operator angkutan penyeberangan. Komitmen ini menegaskan bahwa Jasa Raharja tidak hanya hadir dalam penanganan pasca-kecelakaan, tetapi juga aktif mendorong langkah preventif demi memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jasa transportasi umum.[]

Continue Reading