Asuransi
Himbau Masyarakat Taat membayar PKB dan SWDKLLJ, Tim Pembina Samsat Pangkalan Bun Turun ke Lapangan
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Tim Pembina Samsat Pangkalan Bun yang terdiri dari satlantas Polres Kotawaringin barat, UPTPPD Samsat Pangkalan Bun dan Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah serta Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat menyelenggarakan Operasi Gabungan (OpsGab).
Sebagai upaya peningkatan kedisiplinan serta kepatuhan masyarakat dalam melakukan identifikasi dan registrasi kendaraan bermotor, Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan pada Senin (26/08) bertempat di Persimpangan Empat Jalan H. Udan Said, Jalan Ahmad Yani Kel. Baru Kec. Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menghimbau sekaligus mengingatkan adanya Bebas Bea Balik Nama (BBN II), Bebas Sanksi Administratif (PKB) dan penghapusan denda tahun lalu SWDKLLJ sampai akhir Bulan Agustus 2024 serta menyampaikan kembali Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 tentang penghapusan data regident kendaraan bermotor.
Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin menyampaikan, “Kegiatan Operasi Gabungan ini merupakan langkah awal yang dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ, dengan membangun kesadaran pembayaran pajak kendaraan oleh masyarakat dapat meningkatkan fasilitas umum publik disamping meningkatkan kepatuhan dan keselamatan masyarakat selama berkendara di jalan raya ”.
Alfin menyampaikan, “Sumber dana untuk membayar santunan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas yang dijamin oleh Jasa Raharja, diperoleh dari SWDKLLJ yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama Samsat.” []