Connect with us

Asuransi

Gerak Cepat Jasa Raharja Lahat Serahkan Santunan Korban Laka di Kota Lubuk Linggau

Berita BUMN Terbaru

Published

on

jasa raharja sumsel

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kel. Lubuk Kupang, Kec. Lubuk Linggau Selatan I, Kota Lubuk Linggau pada hari Selasa, 04 Juni 2024. Kecelakaan tersebut melibatkan antara Spm Honda Scoopy berplat BG-3709- HAF yang dikendarai oleh Sdr Sudarno dengan Spm Honda Beat berplat BG-4157-GL yang dikendarai oleh Sdr M. Rifki Nanda Arizami. Akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara Spm Honda Scoopy berplat BG-3709- HAF an Sdr Sudarno meninggal dunia pada hari Rabu, 05 Juni 2024, setelah sebelumnya sempat dirawat di RS Siti Aisyah Kota Lubuklinggau.

Setelah mendapatkan informasi kecelakaan tersebut, Jasa Raharja Lahat melalui PJ Samsat Lubuk Linggau Dadan Ramdani segera melakukan verifikasi data dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Dadan juga melakukan kunjungan ke rumah ahli waris korban untuk melakukan survey dan verifikasi keabsahan ahli waris, serta untuk menyampaikan hak santunan yang menjadi hak korban dan ahli warisnya.

Santunan kepada korban meninggal dunia atas nama Sudarno telah dibayarkan melalui mekanisme transfer pada tanggal 06 Juni 2024 sebesar Rp 50 juta sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16 Tahun 2017 ke rekening ahli waris korban. Ahli waris korban mengucapkan terima kasih kepada Jasa Raharja atas pelayanannya yang cepat dan mudah dalam menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Mulkan melalui Kepala Jasa Raharja Lahat, Arya Aditya menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan berharap santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga. Santunan ini merupakan hak korban kecelakaan lalu lintas jalan yang dijamin oleh Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Beliau juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. []

Continue Reading