Perbankan
Akhir Tahun Nabung di bank bjb, Banyak Pilihan Hadiah Langsung
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Tahun 2022 sebentar lagi bakal berlalu. Berbagai pencapaian telah diraih, tinggal waktunya menikmati jerih payah yang selama ini telah didapatkan, seperti liburan bersama keluarga atau orang tercinta.
Soal biaya, tak perlu resah dan menjadi soal. Karena banyak program menarik di akhir tahun yang bakal memanjakan Anda tanpa harus menguras kantong tetapi justru mempertebal uang Anda. Selain aman, program keuangan tersebut juga sangat menguntungkan.
Adalah bank bjb. Jelang menutup tahun 2022 ini, bank bjb membuka berbagai program promo keuangan, yaitu Program Gebyar Tandamata dan Amazing SurePrize 2022. Anda cukup menabung di bank bjb, dapatkan hadiah langsung dengan nilai ratusan hingga jutaan rupiah. Kedua program ini berlaku hingga 31 Desember 2022.
Gebyar Tandamata
Gebyar Tandamata adalah program promosi berupa pemberian hadiah langsung kepada nasabah yang bersedia menempatkan dana fresh fund pada tabungan mulai dari Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah). Jangka waktu penempatan dana ini adalah selama dua bulan.
Menariknya, jenis hadiah ini adalah berupa cashback melalui rekening milik nasabah. Jika di total, nilai hadiah yang didapatkan nasabah setara dengan 5.25% p.a. Namun, ketentuan dana fresh fund dalam program ini adalah dana yang ditransfer/disetor ke rekening Tabungan bank bjb yang berasal dari setoran tunai atau transfer dari rekening bank lain. Dana bukan berasal dari rekening yang ada di bank bjb.
Perhitungan dana fresh fund adalah dana yang masuk/disetorkan ke rekening nasabah di bank bjb dalam jangka waktu 7 hari kalender terakhir sebelum keikutsertaan program. Juga diingat, pajak hadiah sebesar 20% ditanggung oleh nasabah.
Untuk bisa mengikuti program ini, juga sangat mudah. Secara umum, syarat ikut program ini adalah diperuntukan khusus bagi nasabah perorangan serta berlaku bagi nasabah baru maupun existing.
Hadiah diserahkan kepada nasabah setelah penempatan dana dilakukan dan seluruh persyaratan terpenuhi. Apabila nasabah mencairkan dananya sebelum tanggal jatuh tempo yang diperjanjikan maka akan dikenakan penalti berupa pengembalian nominal hadiah yang diterima oleh nasabah beserta pajak yang telah dibayarkan.