Asuransi
Utamakan Pelayanan Kepada Masyarakat, Jasa Raharja Rutin Lakukan Kunjungan Pasien ke Rumah Sakit
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Dalam rangka optimalkan pelayanan kepada masyarakat, terutama pada masa tahun baru 2024 Jasa Raharja Sumatera Utara terus berupaya meningkatkan pelayanan. Salah satu bentuknya yakni dengan rutin melakukan kunjungan ke rumah sakit.
Senin, 1 Januari 2024 bersamaan dengan peringatan HUT ke-63 PT Jasa Raharja serta dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (PAM Nataru) petugas Jasa Raharja, Moh Asman Siregar melakukan kunjungan kunjungan ke Rumah Sakit Murni Teguh Methodist Susanna Wesley. Sesaat setelah mendapatkan informasi pasien yang dirawat di rumah sakit, Asman langsung bergerak cepat.
“Saat ini Jasa Raharja telah menerapkan sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Korlantas Polri, Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil, sehingga mempermudah dan mempercepat pelayanan santunan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas” ujar Asman.
Di kesempatan berbeda, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Mulyadi, menyampaikan Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum terus berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan bagi korban kecelakaan, salah satu caranya dengan rutin melakukan kunjungan dan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke rumah sakit. Kunjungan rumah sakit sebagai bentuk nyata kehadiran Jasa Raharja bagi setiap korban kecelakaan, lebih lanjut Mulyadi berharap dengan dilakukan kunjungan rutin ke rumah sakit, korban dapat dengan cepat memperoleh kepastian penjaminan biaya perawatan.
Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan No.15 dan 16 Tahun 2017 biaya perawatan rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta rupiah. Apabila melebihi dari batasan biaya perawatan tersebut, maka dapat dialihkan ke asuransi lainnya sebagai penjamin lanjutan. ”Di setiap kesempatan Jasa Raharja juga terus menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan, selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas, serta mengecek kelengkapan administrasi kendaraan seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor,” tutup Mulyadi.[]