Asuransi
Upayakan Tingkat Kepatuhan Pajak Meningkat Melalui Gerakan 2 Nopol 1 Hari
MEDIABUMN.COM, Jakarta – KOTA MADIUN – Guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Kota Madiun, Jasa Raharja memiliki beberapa action plan salah satunya adalah Gerakan 2 Nopol 1 Hari. Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh insan Jasa Raharja sebagai mana yang dilakukan petugas Samsat Madiun Kota Widodo pada hari Jum’at tanggal 26 Januari 2024, dengan cara mengunjungi alamat wajib pajak yang mempunyai tunggakan PKB dan SWDKLLJ atau door to door. Setiap harinya, petugas diwajibkan untuk mengunjungi wajib pajak penunggak minimal 2 orang atau 2 kendaraan.
Inisiasi kegiatan ini lahir dari Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur sebagai upaya menaikkan tingkat kepatuhan masyarakat yang sebelumnya pada tahun 2023 hanya 58 %. Dengan upaya massif ini diharapkan wajib pajak yang lalai akan kewajibannya menjadi patuh dan berperilaku taat pajak. Tidak jarang dijumpai pada saat petugas melaksanakan Gerakan 2 Nopol 1 Hari ini ditemukan bahwa kendaraan sudah bukan menjadi kepemilikan wajib pajak sesuai data di Samsat. Sehingga dengan kegiatan ini dapat juga memberikan informasi kepada masyarakat tata cara melakukan pemblokiran kendaraan yang sudah bukan menjadi kepemilikannya.
Di sela-sela kegiatan ini, petugas juga tidak lupa menginformasikan beberapa kebijakan tentang tertib administrasi kendaraan bermotor seperti pemberlakuan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mana aturan ini mengatur penghapusan data kendaraan bermotor apabila pemilik tidak melakukan registrasi ulang 2 tahun setelah masa laku STNK habis. Dengan kegiatan ini diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak di Jawa Timur meningkat khususnya wilayah Kota Madiun. []