Asuransi
Upaya Turunkan Angka Laka Lantas Perlintasan Sebidang, Jasa Raharja Sinergi dengan PT KAI Melalui Stasiun Belawan
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Medan – Awal tahun 2024 kecelakaan yang melibatkan kendaraan bermotor atau pejalan kaki dengan kereta api sering terjadi dan meningkat apabila dibandingkan dengan tahun lalu. Sama halnya dengan pembayaran santunan Jasa Raharja sektor UU Nomor 34 Sub Kereta Api. Di tahun 2024 periode Januari s.d Maret Jasa Raharja telah menyalurkan santunan sejumlah Rp 700.904.834 atau naik 18 % dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Seluruh anggota Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLAJ) tingkat Provinsi Sumatera Utara prihatin terhadap situasi tersebut.
Kamis, (28/03/2024) Jasa Raharja Sumatera Utara melalui Kasubag Pelayanan, Ricky Adi Utama melakukan koordinasi dengan Kepolisian dan PT KAI wilayah Belawan dalam kaitannya untuk mencari Solusi efektif dalam menurunkan angka kecelakaan khususnya perlintasan sebidang. Sebelumnya, FKLLAJ Provinsi Sumatera Utara telah melakukan rapat koordinasi lintas sektoral untuk membahas tentang upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas perlintasan sebidang. Dalam kesempatan tersebut, Kepolisian dan PT KAI menjelaskan mengenai demografi wilayah Belawan yang masih banyak diperlukan perbaikan sarana dan prasarana dari stakeholder sesuai tupoksi masing-masing.
“Jasa Raharja sebagai perusahaan yang diamanatkan menjalankan UU Nomor 33 dan UU Nomor 34 Tahun 1964 yakni memberikan perlindungan dasar kepada seluruh alat angkutan umum dan orang diluar kendaraan yang menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas di jalan, juga memiliki tugas mencegah terjadinya kecelakaan. Oleh karenanya, dengan adanya sinergi dengan PT KAI dan Kepolisian wilayah Belawan diharapkan dapat merumuskan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas perlintasan sebidang,” tutup Ricky. []