Connect with us
Pln

Asuransi

Upaya Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Tim Pembina Samsat Sumatera Barat Laksanakan Operasi Gabungan

AVATAR-Media-BUMN

Published

on

Laksanakan Operasi Gabungan

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Tim Pembina Samsat Sumatera Barat menggelar operasi gabungan di Flyover Bandara Internasional Minangkabau (12/11/2024). Aksi penegakan hukum ini berhasil menjaring puluhan kendaraan yang menunggak pajak.

Operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Tim Pembina Samsat Sumatera Barat, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat, Syefdinon, S.Sos, MM, Dirlantas Polda Sumbar yang diwakili oleh Kasubdit Gakkum AKBP Dewi Suryani, S.H., M.M, serta Kepala Cabang PT Jasa Raharja Teguh Afrianto, SE., MM., CRA., CGP.

“Tujuan utama operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain itu, kami juga ingin memberikan efek jera bagi para penunggak pajak,” ujar Syefdinon saat ditemui di lokasi.

“Operasi gabungan yang digelar di Flyover Bandara Internasional Minangkabau, berhasil menjaring puluhan kendaraan yang menunggak pajak. Selain itu, sejumlah kendaraan juga ditemukan tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang lengkap,” ungkap Syefdinon.

AKBP Dewi Suryani menjelaskan, selama kegiatan berlangsung petugas gabungan berhasil menjaring puluhan sepeda motor dan mobil yang menunggak pajak. Tidak hanya itu, beberapa pengendara juga tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dalam kesempatan ini, Tim Pembina Samsat juga melakukan sosialisasi mengenai program diskon pajak kendaraan yang masih berlaku hingga akhir tahun 2024. Program ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk segera melunasi tunggakan pajaknya dan memanfaatkan program relaksasi ini.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja, Teguh Afrianto, turut memberikan himbauan kepada masyarakat. “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu karena salah satu komponen pembayaran pajak kendaraan yang dibayarkan, adalah SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Dana ini digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, jika terjadi kecelakaan, segera laporkan ke unit laka lantas terdekat. Jasa Raharja siap membantu proses klaim santunan,” tegas Teguh.

Dengan adanya operasi gabungan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak semakin meningkat. Mari bersama-sama membangun Sumatera Barat yang lebih baik.[]

Continue Reading