Asuransi
Tingkatkan Layanan Sektor IWKL, Jasa Raharja Sumatera Utara Lakukan Silaturahmi dengan PT Wira Jaya Logitama Lines
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Sibolga – Sebagai bentuk dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta sebagai bentuk komitmen memberikan perlindungan dasar kepada Penumpang kapal laut, PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara melakukan kunjungan dan koordinasi di PT Wira Jaya Logitama Lines (WJL) Kamis, (18/01).
Pada kesempatan ini Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Mulyadi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PT WJL yang telah konsisten mendukung pelaksanaan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menggunakan alat transportasi umum baik di darat maupun di perairan wilayah Perwakilan Padang Sidempuan.
Lebih lanjut, Mulyadi menyampaikan bahwa ruang lingkup jaminan Jasa Raharja sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tidak terbatas pada perlindungan kepada penumpang kapal WJL, namun juga mencakup untuk seluruh awak buah kapal.
Melalui pertemuan ini, Mulyadi menyampaikan gagasan dan inovasi ke depan dalam kaitannya dengan penjaminan Penumpang kapal. “Nantinya, informasi penjaminan Penumpang akan langsung tertera pada tiket atau email penumpang,”
Bertempat di ruang rapat Kantor PT WJL, Ayen, sebagai perwakilan PT WJL mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Jasa Raharja Sumatera Utara dan akan mendukung inovasi Jasa Raharja dalam kaitannya dengan perlindungan kepada masyarakat, terutama penumpang kapal. []