Asuransi
Tingkatkan Layanan dan Keselamatan, Jasa Raharja dan Kemenhub Gelar Uji Petik IWPU di Bandara Sepinggan Balikpapan
MEDIABUMN.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja, bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, melaksanakan kegiatan Uji Petik Pengenaan IWPU (Iuran Wajib Pesawat Udara) pada hari Senin, 5 Agustus 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Kahayan Angkasa Pura 1, Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi data pengenaan IWPU bagi penumpang angkutan udara di bandara tersebut.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan penting, termasuk Supriyatno, Kasubdit Pembinaan Pengusahaan dan Tarif Angkutan Udara; Imam Mushollin, PGS. Airport Operation, Services and Security Senior Manager; Nurvi Murdiyanto, Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Cabang Kaltim; Novita Rizky Amalia, Kepala Seksi IWPU, IWKL, dan Reasuransi PT Jasa Raharja; serta Bramantyo Hadi Prasetio, Kepala Sub Bagian Iuran Wajib Jasa Raharja Cabang Kaltim. Selain itu, para Station Manager Badan Usaha Angkutan Udara yang beroperasi di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan juga turut hadir.
Kegiatan ini berfokus pada pemantauan dan evaluasi pola perjalanan penumpang datang, berangkat, transit, dan transfer pada rute-rute domestik yang melewati Bandara Sepinggan. Dengan membandingkan data rinci lalu lintas angkutan udara periode tahun 2022 hingga 2024, diharapkan dapat diperoleh gambaran yang lebih akurat tentang tren perjalanan udara di bandara tersebut. Data ini akan menjadi dasar penting untuk meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan penumpang.
Kepala PT Jasa Raharja Kalimantan Timur, Nasjwin menyampaikan bahwa PT Jasa Raharja, sebagai penjamin pertama bagi penumpang pesawat udara jika terjadi kecelakaan, berkomitmen untuk selalu memberikan perlindungan yang maksimal sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. Melalui kegiatan uji petik ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap pengenaan IWPU sehingga setiap penumpang memperoleh perlindungan yang layak.
Kolaborasi antara PT Jasa Raharja dan Kementerian Perhubungan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kepatuhan terhadap pengenaan IWPU dan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang udara. []