Asuransi
Tim Pembina Samsat Provinsi Kepulauan Riau Gelar Rapat Analisa Dan Evaluasi Pencapaian Pendapatan Samsat
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Batam – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Wanda P Asmoro, didampingi Plt. Kepala Unit Operasional & Humas, Achmad Romlih melaksanakan Rapat Analisa dan Evaluasi Pencapaian Pendapatan Samsat Bersama Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi di Kantor Bapenda Kepri hari Senin, 8 Juli 2024.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bapenda Provinsi Kepri Bapak Diky Wijaya, Dirlantas Polda Kepri yang diwakili oleh Kepala Seksi STNK Ditlantas Polda Kepri Kompol Made Putra, Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Provinsi Kepri Bapak Andi Mardianus, serta Kepala Urusan STNK Ditlantas Polda Kepri AKP Desi Aria. Turut hadir pula beberapa anggota rapat yang mengikuti jalannya Analisa dan evaluasi Tim Pembina Samsat
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau Wanda P. Asmoro menyampaikan tentang pelaksanaan implementasi Pasal 74 Undang-Undang 22 Tahun 2009 pasal ini mengatur mengenai penghapusan kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi yang tidak melakukan registrasi ulang setelah melewati masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) selama minimal 2 tahun, dengan aturan ini diharapkan bisa meningkatkan tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Kepulauan Riau dan meningkatkan pendapatan Samsat” Jelasnya dalam Rapat Analisa dan Evaluasi Tim Pembina Samsat Provinsi Kepulauan Riau
Tim Pembina Samsat juga selalu melakukan kiat-kiat demi meningkatkan pendapatan Samsat seperti melakukan Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan (Dalrikwas) yang dilaksanakan rutin di wilayah-wilayah Provinsi Kepulauan Riau, kunjungan proaktif bagi wajib pajak yang kendaraannya sudah jatuh tempo, sosialisasi di sekolah dan kampus serta pembagian brosur di wilayah-wilayah strategis, serta membuat konten-konten di media sosial, cetak dan online terkait kewajiban membayar PKB dan SWDKLLJ untuk meningkatkan pendapatan Samsat di Provinsi Kepulauan Riau.
Harapan kami kepada seluruh Masyarakat Kepulauan Riau agar selalu melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu karena pajak yang dibayarkan meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas jalan dan guna meningkatkan pendapatan dan kemajuan Provinsi Kepulauan Riau. []