Connect with us
Pln

Asuransi

Sosialisasi Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor Tahap II oleh PT Jasa Raharja Bali di BMKG III Kuta Badung

Berita BUMN Terbaru

Published

on

jasa raharja bali

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Badung – PT Jasa Raharja Cabang Bali melalui perwakilan petugas Samsat Pembantu Kuta, Ni Putu Candrayani, dan Samsat Gerai Nusa Dua, I Kadek Ardika, melaksanakan kunjungan dan sosialisasi program relaksasi pajak kendaraan bermotor tahap II di wilayah Pemerintah Provinsi Bali. Sosialisasi ini dilaksanakan di BMKG III Kuta Badung pada Selasa, 5 November 2024.

Program relaksasi pajak kendaraan bermotor tahap II ini berlaku mulai 1 November hingga 20 Desember 2024. Program ini bertujuan untuk meringankan beban pajak bagi pemilik kendaraan bermotor di Bali, sekaligus mendorong masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Pada kesempatan ini, Ni Putu Candrayani dan I Kadek Ardika menjelaskan secara langsung kepada pegawai dan pihak terkait di BMKG III mengenai mekanisme dan manfaat program relaksasi pajak ini. Program ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan lebih ringan selama periode yang telah ditetapkan.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami manfaat dan persyaratan relaksasi pajak kendaraan bermotor ini sehingga mereka dapat memanfaatkannya sebaik mungkin,” ujar Ni Putu Candrayani. “Kami akan terus mendukung upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam memberikan pelayanan pajak yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat.”

PT Jasa Raharja Bali berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Bali. []

Continue Reading