Asuransi
Sosialisasi Program Pembebasan Denda Pajak 2024 Samsat Banyuwangi
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Banyuwangi, 28 Agustus 2024, Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban membayar pajak, PJ Jasa Raharja Samsat Banyuwangi bersama dengan tim dari UPT Bapenda Banyuwangi hari ini mengadakan sosialisasi Program Pembebasan Denda Pajak 2024. Sosialisasi ini dilaksanakan secara door to door di berbagai wilayah Banyuwangi.
Kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat luas bahwa Program Pembebasan Denda Pajak 2024 akan segera berakhir dalam beberapa hari ke depan. Dalam sosialisasi ini, tim membagikan flyer kepada masyarakat yang berada di minimarket-minimarket serta pusat keramaian lainnya, guna memastikan informasi ini dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Anggi Dwi, salah satu petugas Jasa Raharja yang terlibat dalam kegiatan ini, menyampaikan, “Masyarakat harus mengetahui bahwa Program Pembebasan Denda Pajak ini akan berakhir beberapa hari lagi. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, yakni dengan melaksanakan kewajiban mereka sebagai warga negara yang taat pajak.”
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dapat meningkat. Pemerintah Provinsi berharap bahwa dengan adanya stimulus berupa pembebasan denda pajak ini, masyarakat akan lebih terdorong untuk segera menyelesaikan kewajiban pajak mereka sebelum batas waktu yang ditentukan. []