Asuransi
Sosialisasi Bebas Denda Pajak Kendaraan dan Keselamatan Berkendara di Car Free Day Mamuju
MEDIABUMN.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Perwakilan Mamuju mensosialisasikan program keselamatan berlalu lintas (Safety Campaign) dan relaksasi pajak kendaraan bermotor di beberapa lokasi Car Free Day Pantai Manakarra Jalan Arteri Mamuju, pada Hari Minggu, 8 Desember 2024.
Selain memberikan himbauan keselamatan berkendara dan disiplin berlalu lintas, para pegawai PT. Jasa Raharja Perwakilan Mamuju juga membagikan flyer berisikan informasi program bebas Denda pajak kendaraan bermotor, Bebas Bea Balik Nama dan Bebas Denda SWDKLLJ tahun lalu.
Kegiatan yang rutin dilaksanakan Para Pegawai Jasa Raharja Perwakilan Mamuju bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keselamatan berlalu lintas serta mendorong tingkat kepatuhan masyarakat para pemilik kendaraan bermotor untuk taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor, sehingga terhindar dari sanksi penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun lalu 2029 tentang Lalu Lintas dan Angkutan.
Terkhusus untuk program bebas denda Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan berakhir pada 31 Desember 2024 mendatang. Untuk itu, masyarakat dapat memanfaatkan momen langka ini agar segera mendatangi Kantor Samsat terdekat untuk melaksanakan kewajibannya dan melunaskan Pajak Kendaraan Bermotor baik yg milik pribadi, instansi ataupun perusahaan.
Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, tentunya kegiatan ini juga merupakan wujud kolaborasi dan harmoni Tim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Barat yang terdiri dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan PT Jasa Raharja Perwakilan Tingkat II Mamuju,[]