Connect with us
Pln

Asuransi

Sinergitas Jasa Raharja dengan BRI Kantor Wilayah Sumatera Utara Optimalkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita BUMN Terbaru

Published

on

Pelayanan kepada Masyarakat

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Jasa Raharja berupaya untuk menjalin hubungan baik dengan mitra kerja agar terbangun sinergitas sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kamis, 28 Desember 2023 Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Mulyadi, berkunjung dan berkoordinasi dengan Regional CEO BRI Medan, Aris Hartanto di Menara BRI Jl. Putri Hijau Dalam No. 2A, Kesawan, Kec. Medan Barat, Kota Medan.

Tujuan dari kunjungan tersebut adalah silaturahmi dan evaluasi dalam sinergi pelayanan antara Jasa Raharja dengan Bank BRI terkait pembayaran santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas melalui Cash Management System (CMS) BRI. Jasa Raharja sebagai pelaksana Undang–Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang memiliki tugas untuk menjamin setiap korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum dan memberikan santunan. Sebagaimana dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 15/PMK.101/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut dan Udara, santunan bagi korban meninggal dunia sebesar Rp 50.000.000,- serta santunan biaya perawatan maksimal sebesar Rp 20.000.000,- bagi korban luka-luka.

Pada kesempatan ini Jasa Raharja Sumatera Utara sekaligus menyampaikan rencana sinergi kolaborasi dengan Bank BRI Kanwil Medan dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat. Salah satu rencana ke depannya adalah peningkatan literasi keuangan bagi karyawan Jasa Raharja Sumatera Utara, Mulyadi menyampaikan salah satu bentuknya adalah dengan kolaborasi melakukan sosialisasi maupun pelatihan tentang keuangan.

Lebih lanjut Mulyadi menyampaikan rencana kolaborasi dalam peningkatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ). Di mana diharapkan Bank BRI dapat menjadi alternatif pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Melalui pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas dan kerjasama yang telah terjalin selama ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas.

Pada kesempatan kali ini Jasa Raharja sekaligus menghimbau agar karyawan Bank BRI Kanwil Medan ikut serta dalam peningkatan ketaatan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta untuk memanfaatkan relaksasi bebas denda yang sedang berlangsung di Provinsi Sumatera Utara dan akan berakhir pada 30 Desember 2023.

”Sinergi terus kami lakukan bersama Jasa Raharja, tentunya untuk terus memberikan pelayanan yang excellent, kami juga siap mendukung Jasa Raharja untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat” ungkap Aris Hartanto.[]

Jasa Raharja berupaya untuk menjalin hubungan baik dengan mitra kerja agar terbangun sinergitas sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kamis, 28 Desember 2023 Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Mulyadi, berkunjung dan berkoordinasi dengan Regional CEO BRI Medan, Aris Hartanto di Menara BRI Jl. Putri Hijau Dalam No. 2A, Kesawan, Kec. Medan Barat, Kota Medan.

Tujuan dari kunjungan tersebut adalah silaturahmi dan evaluasi dalam sinergi pelayanan antara Jasa Raharja dengan Bank BRI terkait pembayaran santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas melalui Cash Management System (CMS) BRI. Jasa Raharja sebagai pelaksana Undang–Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang memiliki tugas untuk menjamin setiap korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum dan memberikan santunan. Sebagaimana dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 15/PMK.101/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut dan Udara, santunan bagi korban meninggal dunia sebesar Rp 50.000.000,- serta santunan biaya perawatan maksimal sebesar Rp 20.000.000,- bagi korban luka-luka.

Pada kesempatan ini Jasa Raharja Sumatera Utara sekaligus menyampaikan rencana sinergi kolaborasi dengan Bank BRI Kanwil Medan dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat. Salah satu rencana ke depannya adalah peningkatan literasi keuangan bagi karyawan Jasa Raharja Sumatera Utara, Mulyadi menyampaikan salah satu bentuknya adalah dengan kolaborasi melakukan sosialisasi maupun pelatihan tentang keuangan.

Lebih lanjut Mulyadi menyampaikan rencana kolaborasi dalam peningkatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ). Di mana diharapkan Bank BRI dapat menjadi alternatif pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Melalui pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas dan kerjasama yang telah terjalin selama ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas.

Pada kesempatan kali ini Jasa Raharja sekaligus menghimbau agar karyawan Bank BRI Kanwil Medan ikut serta dalam peningkatan ketaatan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta untuk memanfaatkan relaksasi bebas denda yang sedang berlangsung di Provinsi Sumatera Utara dan akan berakhir pada 30 Desember 2023.

”Sinergi terus kami lakukan bersama Jasa Raharja, tentunya untuk terus memberikan pelayanan yang excellent, kami juga siap mendukung Jasa Raharja untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat” ungkap Aris Hartanto.[]

Continue Reading