Asuransi
Sinergi Jasa Raharja Kulon Progo Dengan Satlantas Polsek Kalibawang Menyerahkan Santunan Kecelakaan Lalu Lintas
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Selasa 23 Januari 2024 tepatnya pukul 14:00 Wib, Wahyu agung selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Kulon Progo berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas Kalibawang Bripka Agus dan Satlantas Polsek Kalibawang Aiptu Asmiul dan Aiptu Widodo menyerahkan santunan dana kecelakaan Jasa Raharja yang diterima langsung oleh istri ahli waris korban ibu trimah.
Pada saat sampai rumah duka yang beralamat Di Dusun Duwet Banjarhajo Kalibawang Kulon Progo, Wahyu juga menyampaikan mewakili pimpinan Jasa raharja mengucapkan turut bela sungkawa atas meninggal dunia suami ibu Trimah yaitu bapak Sukisno yang meninggal dunia dikarenakan kecelakaan lalu lintas pada hari senin tanggal 22 Januari 2024 antara motor dengan mobil. Selain itu wahyu dengan koordinasi melalui perangkat Desa Duwet. Koordinasi dengan Satlantas Polres Kulon Progo, koordinasi dengan pihak rumah sakit dan pihak BRI Wates. Maka dalam jangka waktu kurang dari 24 jam berkas santunan kelengkapan Jasa Raharja lengkap, Santunan Jasa Raharja sebesar Rp. 50.000.000,- lima puluh juta rupiah SESUAI PMK RI NO 15 DAN 16/ PMK 10/2017 tanggal 13 Februari 2017 bisa diserahkan kepada istri ahli waris korban.
“Saya mewakili keluarga korban mengucapkan bayak terima kasih atas bantuan pemberian dana santunan kecelakaan lalu lintas keluarga kami, mudah mudahan menjadi amal ibadah dari pihak Jasa Raharja dan dari pihak kepolisian yang sudah banyak membantu kelengkapan persyaratan Jasa Raharja.” ujar khairil keluarga korban (23/01/24).
Wahyu menambahkan, “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati hati dalam berkendara, jadikan keselamatan sebagai sebuah kebutuhan dan dalam berkendara selalu menaati aturan tata tertib berlalu lintas,”tutup wahyu.[]