Asuransi
Sinergi Jasa Raharja Kepri dengan BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya dalam Pelayanan Kepada Masyarakat
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Batam – Kamis (22/08/2024) Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Kepri, Bendesa Mas Sutariana beserta Irfan Ardiyansah selaku PJ Pelayanan melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Batam Nagoya, Dodi dan Rozy yang membawahi bidang penanganan kasus kecelakaan kerja khususnya kecelakaan di jalan raya dalam urusan kerja.
Bertempat di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Batam Nagoya, tujuan dari koordinasi tersebut adalah untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama yang telah terjalin antara Jasa Raharja bersama BPJS Ketenagakerjaan demi peningkatan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, khususnya kecelakaan lalu lintas saat bekerja.
Wanda P. Asmoro selaku Kepala Cabang melalui Bendesa menyampaikan ”Santunan Jasa Raharja pada tahun 2024, baik santunan meninggal dunia maupun luka-luka didominasi salah satunya oleh usia produktif. Oleh sebab itu, dengan pertemuan ini sekaligus mengajak BPJS Ketenagakerjaan untuk bersama mensosialisasikan keselamatan berkendara baik kepada pegawai maupun peserta BPJS Ketenagakerjaan.”
Hal tersebut disambut baik oleh Dodi dan Rozy, ”Kami senantiasa mendukung langkah-langkah strategis Jasa Raharja dalam pengoptimalan pelayanan kepada masyarakat” ujarnya.
Dengan adanya sinergi antara Jasa Raharja dengan BPJS Ketenagakerjaan harapan ke depan dapat memberikan pelayanan optimal kepada korban kecelakaan lalu lintas pada umumnya dan khususnya kepada korban kecelakaan peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Batam
Jasa Raharja sebagai penjamin pertama kecelakaan lalu lintas sebagaimana Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 mempunyai tugas memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas serta menghimpun dana melalui Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan berperan untuk menjamin keselamatan setiap pegawai saat pekerja dan setiap perusahaan wajib mendaftarkan seluruh pegawainya. []