Connect with us
Pln

Asuransi

Silaturahmi dan Koordinasi Rutin Jasa Raharja Perwakilan Watampone dengan Kepala UPT Pendapatan Sinjai

Berita BUMN Terbaru

Published

on

dengan Kepala UPT Pendapatan Sinjai

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan adminstrasi pada pemilik kendaraan bermotor dan meningkatkan penerimaan PKB dan SWDKLLJ, khususnya di wilayah Sinjai,Plt  Kepala  Perwakilan Jasa Raharja Watampone, Muhammad Sabir bersilaturahmi serta berkoordinasi ke Kantor Samsat Sinjai di Jl. Jenderal Sudirman No. 8 Kab. Sinjai, pada Hari Jumat, 16 Februari 2024. Kunjungan tersebut disambut baik oleh Jasman, S. Sos, selaku Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sinjai.

Agenda dari kunjungan tersebut adalah untuk berkoordinasi dengan Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sinjai mengenai peningkatan intensifikasi pajak kendaraan dalam rangka meningkatkan pendapatan PKB dan SWDKLLJ. Salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan adalah dengan mengoptimalkan pembayaran PKB-SWDKLLJ via E-Samsat agar mempermudah para wajib pajak dalam membayarkan pajak kendaraan bermotornya. Selain itu dibahas pula mengenai implementasi UU No. 22 tahun 2009 pasal 74 terkait penghapusan data registrasi kendaraan bermotor yang tidak melunasi pajak selama 2 tahun berturut-turut.

Selain itu, salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan PKB dan SWDKLLJ yang sedang dilaksanakan adalah optimalisasi kendaraan dinas lunas pajak PKB-SWDKLLJ, intensifikasi jemput bola pembayaran pajak ke Perusahaan-perusahaan, serta himbauan untuk melunasi pajak terhadap kendaraan yang terlibat laka lantas.

Muhammad Sabir berharap kunjungan ini dapat memperkuat komitmen Tim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Selatan dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat/wajib pajak di Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar bisa membayar PKB-SWDKLLJ-nya secara tepat waktu dimana pembayaran PKB-SWDKLLJ ini nantinya akan digunakan untuk menangani para korban lakalantas. “Semoga Tim Pembina Samsat juga terus meningkatkan upaya-upaya dalam mendorong masyarakat untuk taat dalam membayarkan pajak kendaraannya secara tepat waktu guna menghindari sanksi yang berlaku”[]

Continue Reading