Asuransi
Selesaikan Hak Santunan Korban, Jasa Raharja Kalsel Kunjungi Kecamatan Tabukan Kabupaten Barito Kuala
MEDIABUMN.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans Kalimantan Sungai Beras Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimnatan Tengah pada Senin (8/1/2024). Penyerahan santunan dilakukan oleh petugas Jasa Raharja Samsat Marabahan, Achmad Zein.
“Korban kecelakaan meninggal dunia atas nama Hartono mendapat santunan Rp 50 juta yang diserahkan kepada ibu kandung korban sebagai ahli waris yang sah,” jelas Zein.
Hal ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya, sesuai Program Perlindungan Dasar Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Perlu diketahui bahwa santunan korban kecelakaan lalu lintas berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh masyarakat bersamaan pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya di Samsat. Kecepatan proses santunan didukung oleh sinergi pelayanan dan digitalisasi sistem pelayanan bersama beberapa instansi terkait yakni Kepolisian, Rumah Sakit, dan Ditjen Dukcapil.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Benyamin Bob Panjaitan turut menyampaikan ungkapan belasungkawa atas kejadian kecelakaan yang terjadi. “Semoga santunan yang diserahkan Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, kami imbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa berhati-hati di jalan dan tertib dalam berlalu lintas,” tutup Bob.[]