Connect with us

PLN

Asuransi

Samsat Padang Panjang Bersinergi Dengan Aparatur Nagari Melakukan Sosialisasi Guna Meningkatkan Kepatuhan Masyarakat

Berita BUMN Terbaru

Published

on

Guna Meningkatkan Kepatuhan Masyarakat

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat melakukan kewajiban untuk pengesahan STNK, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Samsat Padang Panjang terus lakukan sosialisasi dengan menggandeng aparatur Nagari. Pada Senin (19/02/2024) tim dari Samsat Padang Panjang yang terdiri dari Kasi Penagihan Harry Achta Putra, Kasi Penetapan Herry Pratama dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Efri Noviandri mendatangi kantor Wali Nagari yang ada di wilayah Kab. Tanah Datar.

Efri menyampaikan “Sosialisasi dengan menggandeng aparatur nagari diharapkan dapat lebih mengena di masyarakat sehingga dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam kewajibannya sebagai pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan daftar ulang kendaraan, pembayaran PKB dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) setiap tahunnya di kantor bersama Samsat”.

“Samsat Padang Panjang memiliki beberapa layanan, masyarakat dapat mendatangi Samsat Induk yang ada di Jl. Prof. Hamka Bukit Surungan, selain itu juga ada layanan Samsat Keliling serta layanan Samsat Minggu serta masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak secara online dengan Aplikasi SIGNAL ”ujar Efri.

Lebih jelas lagi Efri menerangkan bahwa dalam pembayaran pajak pemilik kendaraan juga melakukan pembayaran SWDKLLJ. Dimana SWDKLLJ merupakan dana kecelakaan lalu lintas jalan yang di bayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor untuk korban kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan tersebut.

Hal ini di atur oleh undang-undang, besaran tarif yang dibayarkan dan nilai santunan yang diterima di atur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017.

Ia menghimbau dan mengajak kepada seluruh pengendara mobil dan sepeda motor untuk selalu patuhi peraturan lalu lintas, hati-hati di jalan, utamakan selalu keselamatan dan jangan lupa untuk melakukan daftar ulang, pembayaran PKB dan SWDKLLJ setiap tahunnya di kantor bersama Samsat.[]

Continue Reading