Connect with us
Pln

Asuransi

Sampai Dengan April 2024, Jasa Raharja Sulteng Serahkan Santunan 8,9 Miliar

Published

on

Sulteng Serahkan Santunan

MEDIABUMN.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara merupakan badan usaha yang menaungi korban kecelakaan lalu lintas baik di darat, udara, dan laut. PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto, SE, MM, dalam keterangan resmi perusahaan, pada 2 Mei 2024, mengatakan sampai dengan Periode April  Tahun 2024, penyerahan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sebesar Rp. 8,9 Miliar. Penyerahan santunan ini mengalami peningkatan sebesar 9,33% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini menurut Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto, SE, MM, dipengaruhi oleh adanya korban kecelakaan menonjol yang melibatkan Bus Borlindo yang terjadi di Sulawesi Barat, dan di Bus Damri di Poso.

“Kami juga rutin mengevaluasi pelayanan kami secara periodik dan senantiasa beradaptasi dengan kondisi terkini, di mana seperti yang kita ketahui bersama bahwa kita semua dituntut untuk mengedepankan teknologi digital, namun tanpa mengurangi unsur human touch dan kualitas pelayanan. Sehingga diharapkan hak dan kewajiban masyarakat terkait asuransi Jasa Raharja dapat terpenuhi secara optimal,” tutup Teguh Afrianto.[]

Continue Reading

Label

Copyright © 2023 MEDIABUMN.COM