Connect with us

PLN

Asuransi

Respon Cepat, Jasa Raharja Parepare Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas

Berita BUMN Terbaru

Published

on

jasa raharja sulsel

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Kecelakaan tragis yang terjadi di Jl. Aldul Kadir Kota Parepare. Jasa Raharja Perwakilan Parepare dengan cepat menyerahkan santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Insiden tersebut melibatkan sebuah sepeda motor dengan sebuah mobil.

Kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai oleh seorang pelajar bernama Tri Aditya Saputra (17) ,bergerak dari arah Selatan ke Timur kehilangan kendali sehingga bertabrakan dengan sebuah mobil yang mengakibatkan korban meninggal di tempat kejadian.

Setelah mendapatkan informasi mengenai kecelakaan dan melakukan survey TKP serta mendapatkan alamat korban, petugas Jasa Raharja Parepare, Muhammad Fikri Fansuri pada Rabu, 23/10/2024 segera mendatangi dan melakukan survey ahli waris dan menyerahkan santunan kepada ahli waris korban.

“Jasa Raharja turut berduka cita atas musibah yang dialami oleh korban. Berdasarkan hasil survey petugas Jasa Raharja, korban memiliki ahliwaris sesuai UU. 34 Tahun 1964 Jo PP Nomor 18 Tahun 1965, sehingga dapat diberikan santunan berupa santunan meninggal dunia sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/2017 sebesar Rp. 50.000.000,- kepada orang tua korban sebagai ahli waris yang sah.

Hal ini sebagai wujud Negara Hadir bagi Korban Kecelakaan lalulintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum dan Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat. Selain itu kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati di jalan. Kami juga berharap agar santunan yang diterima keluarga korban dapat bermanfaat”, ujar Fikri pada keterangannya. []

Continue Reading