Connect with us
Pln

Asuransi

Rapat Kerja Tim Samsat Sukoharjo & Surakarta, Pahami Permasalahan dan Ciptakan Jalan Keluar Capai Target 2024

Berita BUMN Terbaru

Published

on

Capai Target 2024

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Bertempat di RM. Omah Semar  Surakarta pada hari Selasa, 23 Januari 2024 Kepala Jasa Raharja Perwakilan Surakarta beserta jajaran, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sukoharjo beserta jajaran, Sekretaris Badan Pendapatan Provinsi Jawa Tengah beserta Kepala UPPD se Korwil Surakarta melaksanakan Rapat Program Kerja Tahun 2024.

Hasil dari rapat pembahasan ini ditemukan bahwa trend penurunan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di sebabkan oleh beberapa faktor antara lain :

  1. Tingkat kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak berkurang.
  2. Kendala dokumen persyaratan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
  3. Menurut informasi dari beberapa desa Kondisi ekonomi di beberapa wilayah sedang lesu dikarenakan usaha dari penduduk tidak berjalan seperti biasanya ( Gagal Panen / panen mundur dari jadwal biasanya)
  4. Tahun Pemilu ini berimbas kepada perekonomian ( Info dari BI peredaran uang di masyarakat berkurang dikarenakan aksi penahanan dana oleh pihak pihak tertentu)

Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang akan dilaksanakan selama tahun 2024.

  1. Melaksanakan Door to Door untuk mengurangi jumlah tunggakan PKB dan SWKLLJ.
  2. Kegiatan Gadis Pantura ke instansi instansi yang di nilai berpotensi terhadap penerimaan Pajak dan SWDKLLJ.
  3. Melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan dalam rangka Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan.
  4. Menggiatkan Kembali Samsat Corporate.
  5. Pemberian Merchant notice pajak kepada Wajib Pajak yang taat melakukan pembayaran Pajak.
  6. Menggiatkan Kembali BUMDes agar meningkatkan jumlah transaksi pembayaran PKB melalui Samsat Budiman.
  7. Mengusulkan perubahan alur pembayaran Pajak Di Samsat dengan mendahulukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan dilanjutkan dengan proses Regident oleh petugas POLRI.

Informasi mengenai PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2023 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024. Yang didalamnya mengatur Prioritas penggunaan dana Hibah dari Jasa Raharja yang diantaranya dapat digunakan untuk mendukung program optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Semoga kegiatan ini dapat memberikan kontribusi dalam Upaya Peningkatan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ khususnya di wilayah Solo Raya.[]

Continue Reading