Connect with us

PLN

Asuransi

PT Jasa Raharja Perkuat Sinergitas dengan Rumah Sakit Eshmun Medan

Berita BUMN Terbaru

Published

on

Rumah Sakit Eshmun Medan

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Selasa (20/02/2024) Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Mulyadi didampingi oleh Kepala Bagian Operasional, Suryo Setyantoro Putro, Kepala Sub Bagian Pelayanan, Ricky Adi Utama, dan Mobile Service, Rizky Pangaribuan melakukan kunjungan dan koordinasi ke Rumah Sakit Eshmun. Kunjungan disambut dengan baik oleh Direktur RS  Dr. Sandy Zahrin Pakpahan, MKM beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Mulyadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada RS Eshmun atas kolaborasi dan sinergi pelayanan, penanganan dan penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di RS Eshmun. Pada kesempatan tersebut, Mulyadi sekaligus menyampaikan evaluasi kinerja pelayanan rumah sakit sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan optimal di tahun 2024.

Mulyadi menambahkan “PT Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan khususnya kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dengan cara menjalin kerja sama dengan para stakeholder, meningkatkan human touch dengan kunjungan rutin kepada pasien korban kecelakaan lalu lintas, dan penerbitan guarantee letter secara online. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan pelayanan secara mudah dan cepat serta pembayaran bisa dilakukan kapan saja termasuk hari libur.”

Salah satu upaya Jasa Raharja memberikan pelayanan yang terbaik adalah melalui aplikasi JRCare. JRCare merupakan aplikasi yang berisi katalog formularium obat, alat kesehatan, standar biaya jasa dokter dan jasa perawatan korban kecelakaan. Ke depannya rumah sakit diharapkan dapat menggunakan JRCare untuk mengajukan santunan pasien kecelkaan lalu lintas, serta pengadaan obat dan alat kesehatan yang sesuai dengan formularium yang telah disusun melalui aplikasi.

Lebih lanjut, dalam pertemuan tersebut Jasa Raharja sekaligus menyerahkan buku Diagnosis Cedera, beserta Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) kepada RS Eshmun.  Mulyadi menyampaikan ”DC-FKMN-JR digunakan sebagai petunjuk teknis impelementasi biaya perawatan di fasilitas kesehatan yang menangani korban kecelakaan lalu lintas. Buku ini merupakan perwujudkan kesepakatan klasifikasi diagnosis cedera, pemilihan obat-obatan dan alat kesehatan yang disusun oleh Medical Advisory Board (MAB).”

Kegiatan diakhiri dengan melakukan kunjungan pasien korban kecelakaan lalu lintas yang saat ini masih menjalani perawatan di RS Eshmun. “Semoga pasien korban kecelakaan lalu lintas diberikan kesehatan seperti sedia kala,” tutup Mulyadi.[]

Continue Reading