Asuransi
PT Jasa Raharja Cabang Bali Sosialisasi di Desa Abiantuwung Mengenai Fungsi dan Tugas Serta Pajak Kendaraan Bermotor
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Tabanan – PT Jasa Raharja Cabang Bali melalui Penanggung Jawab Samsat Tabanan, Dwi Deodatus Napitu, mengadakan sosialisasi mengenai fungsi dan tugas Jasa Raharja serta pajak kendaraan bermotor. Acara ini berlangsung di Kantor Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, pada hari Kamis, 11 Juli 2024.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran penting Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan asuransi kecelakaan lalu lintas serta pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap kewajibannya dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor yang juga berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.
Dalam pemaparannya, Dwi Deodatus Napitu menjelaskan secara rinci mengenai berbagai layanan yang diberikan oleh Jasa Raharja, termasuk santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas dan prosedur klaim yang dapat diakses oleh masyarakat. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Desa Abiantuwung dan sekitarnya semakin memahami fungsi dan tugas Jasa Raharja serta pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Hal ini tidak hanya berdampak pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mendukung pembangunan daerah,” ujar Dwi Deodatus Napitu.
Acara sosialisasi ini mendapatkan respons positif dari masyarakat setempat yang hadir. Mereka aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait layanan Jasa Raharja dan pajak kendaraan bermotor.
PT Jasa Raharja Cabang Bali berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan sosialisasi serupa di berbagai wilayah lain guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya asuransi kecelakaan lalu lintas dan kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor. []