Asuransi
PT Jasa Raharja Bali Sosialisasikan Implementasi JRcare dan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor di RSUD Tabanan
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Tabanan – PT Jasa Raharja Bali melalui Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan, Jun Rico L. Nainggolan, mengadakan sosialisasi terkait implementasi JRcare serta program relaksasi pajak kendaraan bermotor kepada para karyawan dan karyawati di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan. Acara ini berlangsung pada Kamis, 5 September 2024, dan dihadiri oleh sejumlah tenaga medis dan staf administrasi rumah sakit.
Dalam sosialisasi ini, Jun Rico L. Nainggolan memperkenalkan JRcare, sebuah aplikasi digital yang mempermudah proses pengajuan klaim santunan bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. JRcare dirancang untuk mempercepat pelayanan, sehingga masyarakat dapat mengakses hak santunan dengan lebih cepat dan mudah. “Dengan JRcare, proses klaim dapat dilakukan secara digital, memotong birokrasi dan memberikan kenyamanan bagi para korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Jun Rico.
Selain itu, Jun Rico juga menjelaskan tentang program relaksasi pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung. Program ini merupakan program Pemerintah Daerah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan tepat waktu. “Program ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk membayar pajak tanpa dikenakan denda, sehingga dapat meringankan beban finansial masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta sosialisasi. Dengan adanya informasi mengenai JRcare dan relaksasi denda pajak, diharapkan karyawan RSUD Tabanan dapat menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat luas, sehingga semakin banyak yang memanfaatkan fasilitas dan program yang disediakan oleh Jasa Raharja.
PT Jasa Raharja terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk melalui inovasi digital dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bali. []