Asuransi
PT Jasa Raharja Bali Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Seririt
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Buleleng – PT Jasa Raharja Bali melalui petugas Samsat Pembantu Seririt, Roby Septianto, melaksanakan tugas kemanusiaan dengan menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas. Santunan tersebut diberikan kepada Nyoman Sariani, istri sah dari almarhum Ketut Muliana, yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Singaraja – Seririt, tepatnya di Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. Senin (05/08/2024).
Ketut Muliana mengalami kecelakaan tragis di lokasi tersebut, yang menyebabkan nyawanya tidak tertolong. Korban berdomisili di Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Bali segera melakukan survei terhadap ahli waris korban. Roby Septianto dari Samsat Pembantu Seririt turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa proses klaim santunan dapat berjalan dengan cepat dan tepat.
Penyerahan santunan ini adalah bagian dari komitmen PT Jasa Raharja Bali untuk memberikan perlindungan dasar bagi para korban kecelakaan lalu lintas serta membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Dengan adanya santunan ini, diharapkan keluarga korban dapat terbantu dalam menghadapi masa-masa sulit setelah kehilangan anggota keluarga tercinta.
Nyoman Sariani, istri dari almarhum Ketut Muliana, menerima santunan tersebut dengan penuh rasa terima kasih. Bantuan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban keluarga dalam menghadapi situasi yang sulit ini.
PT Jasa Raharja Bali terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bali, khususnya dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada para korban kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya dukungan dari masyarakat dan berbagai pihak terkait, PT Jasa Raharja Bali berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepedulian terhadap masyarakat. []