Connect with us
Pln

Asuransi

PT Jasa Raharja Bali Melaksanakan Door To Door (DTD) ke PO Kumala Transport

Berita BUMN Terbaru

Published

on

jasa raharja bali

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Denpasar — PT Jasa Raharja Bali melalui Penanggung Jawab Samsat Denpasar, Nurli Rahman, melaksanakan program Door To Door (DTD) ke PO Kumala Transport. Kegiatan ini bertujuan untuk menjelaskan hak dan kewajiban perusahaan serta menekankan pentingnya taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Dalam kunjungannya pada Jumat, 19 Juli 2024, Nurli Rahman bertemu dengan manajemen PO Kumala Transport dan memberikan penjelasan mengenai berbagai informasi terkait Jasa Raharja, termasuk prosedur klaim santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Ia juga menegaskan pentingnya pemahaman tentang hak dan kewajiban perusahaan dalam konteks keselamatan dan asuransi sosial.

Nurli Rahman menekankan bahwa membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu bukan hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan keselamatan lalu lintas dan pembangunan infrastruktur. “Kami berharap melalui program Door To Door ini, perusahaan-perusahaan seperti PO Kumala Transport dapat memahami peran penting mereka dalam menjaga keselamatan berlalu lintas dan memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor,” ujar Nurli Rahman.

Manajemen PO Kumala Transport menyambut baik inisiatif ini dan berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang berkaitan dengan keselamatan lalu lintas dan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Mereka juga mengapresiasi penjelasan yang diberikan oleh PT Jasa Raharja Bali, yang membantu memperjelas prosedur dan manfaat yang dapat diperoleh dari kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Kegiatan Door To Door ini merupakan bagian dari upaya PT Jasa Raharja Bali untuk lebih mendekatkan diri kepada perusahaan-perusahaan transportasi dan memastikan bahwa mereka mendapatkan informasi yang tepat dan komprehensif mengenai tanggung jawab mereka. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, sehingga tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan teratur. []

Continue Reading