Asuransi
PT Jasa Raharja Bali Lakukan Sosialisasi di Rumah Sakit Terkait Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Denpasar – PT Jasa Raharja Bali melalui Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan, Jun Rico L. Nainggolan, melaksanakan sosialisasi terkait program relaksasi pajak kendaraan bermotor yang akan segera berakhir pada tanggal 30 September 2024. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan di beberapa rumah sakit di Bali untuk menjangkau masyarakat yang mungkin belum mengetahui program ini. Selasa (27/08/2024).
Adapun rumah sakit yang menjadi lokasi sosialisasi adalah:
1. RS Kasih Ibu Gianyar
2. RS Grha Bhakti Medika Klungkung
3. RSU Surya Husadha Denpasar
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi mengenai program relaksasi pajak kendaraan bermotor dapat diterima dengan baik oleh masyarakat yang berada di lingkungan rumah sakit, baik itu pasien, keluarga pasien, maupun tenaga medis. Jun Rico L. Nainggolan dan tim PT Jasa Raharja Bali membagikan brosur dan memberikan penjelasan terkait program ini, yang memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan bermotor untuk mendapatkan keringanan pajak sebelum masa berlaku program berakhir.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat mendapatkan informasi tentang program ini, terutama mereka yang berada di rumah sakit dan mungkin tidak memiliki akses langsung ke informasi tersebut. Program relaksasi pajak kendaraan bermotor adalah kesempatan yang sangat baik untuk meringankan beban masyarakat, dan kami berharap semua pihak yang memenuhi syarat dapat memanfaatkannya sebelum 30 September 2024,” ujar Jun Rico L. Nainggolan.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen PT Jasa Raharja Bali untuk mendukung program-program pemerintah yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat, serta berperan aktif dalam membantu kelancaran program perpajakan kendaraan bermotor. []