Connect with us
Pln

Asuransi

PT Jasa Raharja Bali Hadiri Rapat Terkait Relaksasi Pajak Kendaraan Daerah Tahap II Tahun 2024

AVATAR-Media-BUMN

Published

on

Daerah Tahap II Tahun 2024

MEDIABUMN.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Bali, yang diwakili oleh Kepala Cabang Bapak Benyamin Bob Panjaitan didampingi Kabag Ops dan Kasubag SW, menghadiri rapat terkait kepatuhan pengesahan tahunan kendaraan bermotor serta sosialisasi kebijakan relaksasi Pajak Kendaraan Daerah Tahap II. Rapat ini diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali di Ruang Rapat Kantor Bapenda Bali pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Rapat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada seluruh pemangku kepentingan terkait pentingnya kepatuhan dalam pengesahan tahunan kendaraan bermotor serta memaksimalkan manfaat kebijakan relaksasi pajak kendaraan. Dalam sambutannya, Kepala Bapenda Provinsi Bali, Made Santha, menyampaikan bahwa kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 24 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Selanjutnya.

Menurut Made Santha, kebijakan relaksasi ini merupakan kesempatan terakhir yang diberikan oleh Pemprov Bali sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) pada tahun 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor sehingga dapat berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah Bali.

Sebagai bentuk dukungan, PT Jasa Raharja Bali siap membantu dalam proses penyebarluasan informasi kepada masyarakat terkait kebijakan relaksasi ini. Kepala Cabang PT Jasa Raharja Bali, Bapak Benyamin Bob Panjaitan, menyampaikan harapan agar kebijakan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat Bali.

“PT Jasa Raharja Bali berkomitmen mendukung program Pemerintah Provinsi Bali dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Kami percaya bahwa langkah ini tidak hanya memperlancar proses administrasi kepemilikan kendaraan tetapi juga memberi dampak positif bagi perekonomian Bali,” ujarnya.

Rapat ini juga menjadi wujud sinergi antara PT Jasa Raharja Bali dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengoptimalkan pelayanan publik.[]

Continue Reading