Asuransi
PT Jasa Raharja Bali Gencar Sosialisasi Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor di Kawasan Hotel Nusa Dua
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Nusa Dua – PT Jasa Raharja Bali melalui Kepala Sub Bagian HC dan Umum, Adityo Hananto, melaksanakan sosialisasi intensif terkait program relaksasi pajak kendaraan bermotor yang akan segera berakhir pada tanggal 30 September 2024. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan di beberapa lokasi strategis di kawasan Nusa Dua, Bali, yang menjadi pusat aktivitas wisatawan dan pelaku industri perhotelan. Senin (26/08/2024).
Adityo Hananto beserta tim dari PT Jasa Raharja Bali menyampaikan informasi terkait program relaksasi pajak ini melalui pembagian brosur kepada masyarakat yang berada di area berikut:
1. Hotel Sofitel
2. Hotel Nusa Dua Beach
3. Area Parkir Hotel Nusa Dua Beach
4. Westin Resort
5. Hotel Melia Bali
6. Hotel Merusaka
7. Area Parkir Hotel Merusaka
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama para pengunjung dan karyawan hotel, mengenai manfaat dari program relaksasi pajak kendaraan bermotor yang sedang berjalan. Program ini memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan keringanan pajak sebelum masa berlaku program berakhir.
Adityo Hananto menyatakan, “Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat yang belum memanfaatkan program relaksasi pajak kendaraan bermotor dapat segera melakukannya sebelum batas akhir pada 30 September 2024. PT Jasa Raharja Bali berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang meringankan beban masyarakat, termasuk dalam hal perpajakan kendaraan bermotor.”
Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan bagian dari upaya PT Jasa Raharja Bali dalam menjalin kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan di sektor pariwisata Bali, sekaligus memastikan informasi penting terkait program pemerintah dapat tersampaikan dengan baik. []