Connect with us
Pln

Asuransi

Program SKM Tumbuhkan Minat Masyarakat Untuk Taat Membayar Pajak Di Samsat Ogan Ilir II

AVATAR-Media-BUMN

Published

on

Di Samsat Ogan Ilir II

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Dalam  upaya mendorong minat masyarakat untuk patuh melakukan pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Samsat Ogan Ilir II berinovasi melakukan gebrakan baru melalui kegiatan program SKM (Senin Kamis Manis) dengan memberikan apresiasi berupa Voucher Belanja kepada Wajib Pajak yang melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ lebih awal dari jatuh tempo, yang mana kegiatan SKM ini laksanakan setiap senin dan kamis selama bulan Desember 2023 .

Dalam kegiatan tersebut juga disertakan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang telah dilaksanakan dari 1 April 2023 dan akan berakhir pada tanggal 23 Desember 2023, seperti halnya giat ini yang dilaksanakan pada hari Senin, 11 Desember 2023, bertempat di Samsat Ogan Ilir II, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Ogan ilir II, M Habibie, bersama Kepala UPTB Samsat Ogan Ilir II, Yonaz Ari Wiramzah, SH didampingi Kasi Penetapan, Hj. Merry Novianti, SE, memberikan apresiasi voucher belanja kepada wajib pajak yang sudah melakukan pembayaran pajaknya sebelum batas jatuh tempo.

Harapan dalam kegiatan ini adalah memacu minat masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, dengan taat pajak masyarakat mendapatkan apresiasi serta pelayanan yang optimal di kantor samsat Ogan Ilir II, sehingga dengan begitu dapat berpengaruh kepada kepatuhan masyarakat luas agar peduli terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ khususnya di wilayah Ogan Ilir

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan , Mulkan sangat mengapresiasi terhadap kegiatan yang dilakukan Samsat Ogan Ilir II, hal ini adalah sebagai salah  satu upaya yang dilakukan Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan bersama Samsat Ogan Ilir II  dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat pemilik kendaraan bermotor, serta mampu  menstimulus masyarakat untuk dapat menjadi wajib pajak yang taat.

Mulkan juga berharap selama masa pemutihan / berlangsungnya program keringanan denda di wilayah Sumatera Selatan yang akan berakhir ini dapat di manfaatkan secara optimal oleh pemilik kendaraan yang masih belum menunaikan kewajibannya.[]

Continue Reading