Connect with us
Pln

Asuransi

Petugas Jasa Raharja melakukan giat Door To Door ke Pemilik Angkutan Umum

Berita BUMN Terbaru

Published

on

ke Pemilik Angkutan Umum

MEDIABUMN.COM, Jakarta – IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum) adalah Iuran untuk perlindungan bagi para penumpang angkutan umum dan pemilik kendaraan umum. Setiap penumpang kendaraan umum dilindungi oleh UU 33 tahun 1964. Setiap pemilik angkutan kendaraan umum wajib untuk melunasi IWKBU tersebut. Samsat Kota Serang yang diwakili oleh Risa Puspita dan Vinny Nurina melakukan giat Door to Door (DTD) ke Pemilik angkutan umum perorangan  untuk memastikan bahwa pembayaran IWKBU tersebut sudah dilunasi, untuk menjamin keterjaminan Asuransi penumpang angkutan umum.

Pada kesempatan ini, petugas Jasa Raharja juga melakukan konsolidasi data dengan pihak pemilik angkutan umum mengenai  unit armada yang masih beroperasi, rusak atau beralih kepemilikannya serta  memberikan himbauan kepada para pemilik  jasa angkutan tersebut agar tertib administrasi  kendaraan salah satunya dengan melakukan pelunasan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) Sekaligus mengsosialisasikan kepada pemilik angkutan umum dalam pengurusan santunan Jasa Raharja.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto, menambahkan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja tertulis pada UU Nomor 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang di mana Jasa Raharja menghimpun dana dari masyarakat dengan melakukan pengutipan Iuran Wajib dari penumpang kendaraan angkutan umum. Saldhy juga  menambahkan “Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan pemilik angkutan umum sekaligus upaya memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi sudah dalam lingkup jaminan UU Nomor 33 dan mendata kendaraan perorangan  yang ada di wilayah Kota Serang”.

Adapun besaran iuran wajib diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut, dan Udara.  Jasa Raharja Cabang Banten, Saldhy Putranto Akan selalu memberikan pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat dan tentunya akan selalu menjalin silahturahmi yang erat kepada mitra kerja.[]

Continue Reading