Asuransi
Periksa Kelayakan Bus, Dishub, Polres dan Jasa Raharja Ngawi Laksanakan Rampcheck
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Ngawi – Dalam rangka meningkatkan keselamatan transportasi, Dinas Perhubungan UPT P3 LLAJ Madiun, Polres Ngawi dan Jasa Raharja melaksanakan kegiatan pencegahan laka lantas dan peningkatan keselamatan trasnportasi. Selasa, 29 Oktober 2024 digelar kegiatan pemeriksaan kelengkapan dan kelayakan jalan bagi angkutan bus atau disebut Rampcheck. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan armada angkutan bus. Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan on the spot saat pelaksanaan Operasi Gabungan Keselamatan dan Ketertiban Berkendara di Simpang Empat Terminal Lama Ngawi. Dalam kegiatan Rampcheck beberapa hal menjadi periksa petugas yaitu kelengkapan persuratan bus meliputi STNK kendaraan,SIM pengemudi, Surat Lulus Uji KIR, Surat Trayek dan KPS. Selain itu juga diperiksa kondisi ban, lampu, wiper, klakson dan alat kegawatdaruratan didalam bus seperti pemecah kaca dan obat-obatan serta P3K.
Rudi Elfis, SE.,MM.,CHCM Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya pencegahan laka lantas dengan mengantisipasi dan pengecekan kelayakan armada. Jangan sampai kendaraan yang beroperasi tidak layak jalan dan tidak sesuai dengan persyaratan keamanan dan keselamatan penumpang.
Disamping itu faktor pengemudi juga diperhatikan, jangan sampai dalam kondisi tidak sehat dan mengemudikan kendaraan tidak sewajarnya. Setelah kegiatan ini setiap bus yang diperiksa dipasangi stricker himbuaan keselamatan yang ditempel di dalam bus yang bertuliskan “Tegur Supir bila Membahayakan” guna mengajak penumpang aktif ingatkan supir bila berkendara tidak sesuai aturan dan dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Dengan himbauan keselamatan ini diharapkan dapat menjadikan perhatian dan meningkatkan kesadaran pemilik dan awak angkutan umum untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang serta terhindar dari kecelakaan lalu lintas. []