Connect with us
Pln

Asuransi

Penguatan Sinergi Jasa Raharja Kalimantan Timur dan BPPDRD Kota Balikpapan dalam Meningkatkan Pemahaman UU HKPD

AVATAR-Media-BUMN

Published

on

jasa raharja kaltim

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Balikpapan, 29 April 2024 – Dalam rangka memperkuat kerjasama dan sinergi antara Jasa Raharja dan Pemerintah Daerah, Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Kalimantan Timur, Eko Bagus Harja Kusuma, bersama dengan Kepala Sub Bagian Iuran Wajib, Bramantyo Hadi Prasetio, melakukan kunjungan ke Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan.

Dalam kunjungan ini, kedua belah pihak disambut hangat oleh Kepala BPPDRD Balikpapan, Muhammad Idham. Kunjungan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Jasa Raharja untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam memahami serta menerapkan regulasi baru yang tertuang dalam UU No. 1 Tahun 2022 tentang lingkup Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). UU HKPD ini merupakan langkah penting dalam menyelaraskan kebijakan keuangan yang berlaku, sehingga dapat lebih efektif dalam mendukung kebijakan publik di daerah.

“Saya sangat mengapresiasi inisiatif Jasa Raharja Kalimantan Timur yang telah proaktif mendekatkan diri untuk membahas dan mensosialisasikan UU HKPD. Ini adalah langkah penting yang akan membantu masyarakat memahami lebih baik tentang pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkap Idham.

Kunjungan ini juga menjadi ajang diskusi produktif mengenai berbagai tantangan dan peluang yang mungkin timbul dari implementasi UU HKPD, serta strategi-strategi yang dapat diterapkan untuk mengatasi tantangan tersebut. Diskusi antara Jasa Raharja dan BPPDRD juga mengeksplorasi strategi bersama untuk menyebarkan informasi secara efektif melalui kegiatan sosialisasi yang akan segera dijadwalkan.

“Kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan semua pihak terkait, termasuk BPPDRD, memastikan bahwa regulasi baru ini dapat diimplementasikan dengan baik di daerah,” ujar Eko Bagus. “Kami percaya bahwa dengan pemahaman yang lebih baik, kami dapat bersama-sama meningkatkan layanan kepada masyarakat.”

Pada kesempatan lain, Nasjwin, Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur menambahkan, “Di Jasa Raharja, kami tidak hanya berkomitmen untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi keuangan, tetapi juga sangat peduli dengan keselamatan lalu lintas di setiap jalan raya. Ini adalah bagian dari misi kami untuk melindungi dan memberi rasa aman kepada setiap pengguna jalan sesuai amanah UU No.33 dan No.34 Tahun 1964. Mari kita sama-sama mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sistem keuangan daerah yang lebih baik dan transparan.”

Dalam semangat sinergi ini, Jasa Raharja Kalimantan Timur dan BPPDRD Kota Balikpapan akan terus berkolaborasi secara intensif guna memastikan bahwa semua pihak memiliki pemahaman yang seragam dan mendalam tentang UU ini, sehingga bermanfaat dan kemajuan kesejahteraan bagi masyarakat luas. []

Continue Reading